SANGGAU, HR – Hingga kini PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) belum memberikan jawaban resmi terkait surat konfirmasi Harapan Rakyat mengenai dugaan penggunaan tenaga kerja asing tanpa dokumen lengkap serta penggunaan solar subsidi, pasir, dan batu untuk pembangunan smelter dan PLTU di Kec.Toba. Surat konfirmasi telah dikirim secara resmi dan berulang, namun redaksi belum menerima tanggapan tertulis dari perusahaan.
Sementara itu, komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tetap berjalan. Informasi yang diterima Harapan Rakyat menyebutkan bahwa pihak HRD PT KAN sudah dua kali mendatangi Kantor Disnakertrans Sanggau dan sekali bertemu langsung dengan Bupati Sanggau untuk menyampaikan kondisi perusahaan.
Meski beberapa jadwal kedatangan HRD tidak tepat waktu—termasuk ketidakhadiran Pak Fuad karena alasan banyak menerima tamu—Disnakertrans menegaskan bahwa mereka tetap menjaga hubungan baik dan berpikir positif.
“Mendengar penjelasan HRD-nya, kami masih berpikiran positif dan terus mendorong agar PT KAN beroperasi sesuai prosedur,” ujar pihak Disnakertrans kepada redaksi.
Saat ini HRD PT KAN berada di Jakarta dan belum memastikan waktu kedatangan ke Sanggau. Dalam komunikasi terakhir, kehadiran kembali dijadwalkan pada Jumat, 21 November 2025, namun batal terlaksana.
Di sisi lain, PT KAN belum juga memberikan jawaban resmi kepada Harapan Rakyat, sehingga ruang klarifikasi tetap terbuka. Jawaban perusahaan dibutuhkan demi memberikan kepastian kepada publik mengenai kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan maupun penggunaan material dalam proyek strategis nasional tersebut. lp








