Proyek Tukad Tebe Diharapkan Mampu Atasi Kemacetan Jalan Imam Bonjol – Simpang Sunset Road

oleh -1.4K views
oleh
Kasatker PJN Metropolitan Denpasar, Ir AA Gde Sanjaya, MT dan Kadis DKP Kota Denpasar, I Ketut Wisada

BALI, HR – Rencana pelebaran Jalan Imam Bonjol hingga Simpang Sunset Road, sejak tahun 2014 lalu dirancang, sudah dalam proses pengerjaan. Proyek ini diharapkan akan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini masih menjadi permasalahan di Denpasar dan Badung.

Apalagi Jalan Imam Bonjol masih menjadi jalan satu-satunya yang menjadi akses ke kampung wisata Kuta, walaupun ada jalan lain. Masyarakat lebih memilih jalan tersebut. Pengerjaan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas, diharapkan masyarakat pengguna jalan untuk memilih jalan alternatif lain, selama proyek berlangsung. Hal ini dikarenakan adanya penggalian badan Sungai Tukad Teba, dan pemasangan curve. Selain menambah lebarnya badan jalan, pemasangan curve ini juga untuk memperlancarnya air sungai.

PPK 08 Simpang Dewaruci, IB. Made Artamana, ST.MT menjelaskan, skenario arus lalu lintas di Simpang Nakula hingga Sunset Road akan berubah satu arah.

“Proyek ini untuk mengatasi kemacetan di titik yang sedang digarap, sekaligus untuk mendukung pelaksanaan IMF-WB akhir tahun ini,” jelas Artamana diruang rapat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Lantai 3, Denpasar, Rabu (24/01/18).

Pekerjaan yang akan dilakukan meliputi, penggalian badan sungai untuk mengurangi sedimentasi dan dilakukan pemagaran proyek agar tidak mengganggu arus lalulintas. selain berfungsi untuk melebarkan ruas jalan menjadi 4 lajur 2 arah, proyek tersebut juga untuk peningkatan drainase.

“Jadi selama kegiatan ini tentunya akan ada gangguan lalu lintas oleh karena itu kami meminta maaf kepada pengguna jalan apabila adanya perubahan arus lalu lintas yang terjadi,”ungkap Artamana.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada menjelaskan, disepanjang proyek yang digarap juga akan menghilangkan 220 batang pohon, namun itu sudah ada MoU penggantian pohon yang dilewati jalur pekerjaan proyek, yakni pohon perindang yang telah diteken meliputi 2.000 batang pohon senilai Rp 1,6 milyar.

“Pohon itu akan ditanam sampai hidup dan kami menentukan spek minimal diameter batang 30 cm,” pungkas Wisada.

Terkait masih adanya penebangan pohon perindang jalan yang ada persis di bawah kabel milik beberapa operator, secara tegas Ketut Wisada merasa keberatan, dia pun menjelaskan jika penebangan pohon perindang yang ada di pinggir jalan harus ada koordinasi dulu dengan pihak DKLH.

“Kami sudah larang dilakukannya penebangan pohon perindang sembarangan, harus melakukan koordinasi dulu dengan pihak kami (DKLH),” tegas Wisada.

Tetapi realita di lapangan berkata lain, pohon perindang yang diharapkan mampu sebagai perindang di saat musim kemarau, malah habis dipangkas. Karena letak pohon tersebut memang berada tepat di bawah kabel. Hal ini tentu akan membahayakan, jika dibiarkan tumbuh. ans

Tinggalkan Balasan