MELAWI, HR – Berdasarkan hasil Investigasi dan pengumpulan data serta pantauan wartawan Harapan Rakyat (HR) dilapangan, Jalan Landau Mumbung- Menukung, Kabupaten Melawi,Kalimantan Barat (Kalbar) T.A 2016 yang telah menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar, yang dikerjakan oleh PT Eria Makmur, disinyalir tidak berpedoman pada perencanaan.
Papan proyek DAK TA 2016 |
“Penggunaan material yang tidak sesuai ukuran, karena seharusnya material menggunakan batu pecah gunung (batu buil,red) sesuai dengan yang berpedoman atas spesifikasi yang telah ditentukan perencanaan awal, tetapi material yang digunakan adalah sirtu pasir batu dari sungai. Dan diduga, ketebalan juga tidak memenuhi perencanaan.
Di sisi lain, pengawasan juga tidak optimal sehingga ada indikasi pembiaran dari pihak Dinas PUPR Melawi.
Pada tahun anggaran 2017, pembangunan jalan tersebut kembali dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 19.788.799.000. Dan pemenang lelangnya adalah PT Eria Makmur, yang juga pemenang pada lokasi yang sama pada DAK tahun anggaran 2016.
Sirtu pasir batu dari sungai |
Indikasi penyimpangan dalam pekerjaan paket proyek Jalan Landau Mumbung- Menukung pada tahun 2016, bisa dilihat dari material yang tidak sesuai dengan speck serta ketebalan juga tidak sesuai dengan gambar kerja. Dan hal itu sangat terlihat dengan kasat mata. Yang seharusnya material yang digunakan harus mengunakan batu pecahan gunung, tapi diganti dengan dengan sirtu batu sungai yang tidak ada di dalam dokumen gambar perencanaan dan RAB.
Hal ini tentu akan berdampak pekerjaan jalan tersebut mengurangi mutu, dikarenakan bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spek.
“Poses pelaksanaan kerjaan peningkatan Jalan Landau Mumbung – Menukung Kec. Menukung tahun 2016 adanya penyelewengan dan diduga adanya mark up anggaran serta pencurian volume, serta melanggar aturan yang ada dan diduga telah terjadi kerugian negara yang cukup signifikan.
Berbagai informasi dan data yang dihimpun HR terkait kasus peningkatan Jalan Landau Mumbung -Menukung TA 2016 sudah ditangani Polda Kalbar. Namun hingga kini tindak lanjut kasus ini masih belum jelas. mnl/abd/skm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});