Proyek Gedung Politeknik Cilacap Dikerjakan Rekanan Tertentu

oleh -433 views

CILACAP, HR – Pekerjaan Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Lingkungan dengan HPS Rp 50.080.102.280,63 yang bersumber APBN 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) sarat kepentingan dengan memenangkan rekanan tertentu.

Penetapan pemenang PT. Sumber Alam Sejahtera dengan penawaran/ terkoreksi Rp 41.115.816.901,63 dan dinyatakan lelang selesai tertanggal 18 Juni 2021.

Sebelum ditetapkan pemenang PT. Sumber Alam Sejahtera (PT. SAS), dimana proses lelang yang diikuti dengan memasukkan dokumen pemilihan/harga ada sekitar 23 peserta, dan pemenang PT SAS adalah urutan ke-10, dan sesuai persyaratan yang diminta Pokja Politeknik Negeri Cilacap untuk usaha kualifikasi adalah SBU-BG007 (Jasa Pelaksana untuk konstruksi Bangunan Pendidikan).

Namun oleh peserta pemenang PT SAS diduga menyampaikan atau di- Download/ Upload untuk (BG007) adalah usaha menengah (M), padahal yang diminta Pokja adalah Usaha Besar (B) dan itu sesuai dengan nilai paket dengan Pagu/HPS Rp 54.610.027.000,00/Rp 50.080.102.280,63.

Lalu oleh pokja mengevaluasi terhadap sejumlah peserta/perusahan yang memasukkan dokumen pemilihan/harga digugurkan dengan alasan, “Berdasarkan hasil evaluasi Dokumen Kualifikasi peserta tender dan informasi yang didapatkan dari laman: https://lpjk.pu.go.id/, SBU yang disampaikan oleh peserta tender merupakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) dengan Subkualifikasi Usaha Menengah (M2).

“Dengan demikian Subkualifikasi SBU yang disampaikan oleh peserta tender tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi yang tertulis didalam BAB V. Lembar Data Kualifiaksi (LDK), Point 3. yang berbunyi “Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha : Besar, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi /layanan: Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007),” sebut pokja Politeknik Negeri Cilacap kepada para peserta perusahan yang gugur atau kalah.

Lalu bagaimana peserta pemenang PT. SAS, apakah juga sudah memenuhi syarat kualifikasi dengan Usaha Besar (B1) dengan BG007.

Berdasarkan data tayang di laman lpjknet diproleh Harapan Rakyat (HR), dimana oleh PT SAS memiliki Sub Bidang Klasifikasi/Layanan dengan kode BG007 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan) adalah kualifikasi Usaha Menengah (M2) adalah Usaha Menengah (M2) bukan kualifikasi Usaha Besar seperti permintaan Pokja.

Kuat dugaan oleh PT SAS mengajukan BG007 dengan kualifikasi Usaha Menengah (M2) dan itu sesuai di upload di https://lpjk.pu.go.id/ (LPSE Kementerian PUPR) oleh pokja Politeknik Cilacap, lalu jadi bisa sebagai pemenang paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Lingkungan.

Masih data dari laman lpjknet, SBU-BG007 oleh PT SAS adalah M2 dan yang masih berlaku SBUnya dimulai 28-02-2019 hingga 29-02-2022. Artinya, bila ada perusahaan SBU maka masa berlakunya juga jadi berubah SBU BG007 dengan kualifikasi Menengah menjadi Besar, namun ini tetap masa berlaku SBU sampai Februari 2022, kok bisa sebagai pemenang? Lalu kenapa perusahan lainnya dengan menggunakan usaha menengah pula digugurkan, ada apa?

Sementara, dokumen peserta pemenang PT SAS diduga juga ada perbedaan alamat atau domisili. Adanya perbedaan dokumen pemilihan diportal/laman :https://lpjk.pu.go.id/ dengan data tayang diportal https://ski.lpjk.net (lpjknet) dan yang di download/upload oleh LPSE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni kualifikasi usaha dan domisili yang diduga bergonta gant atau berubah-ubah yakni terdapat di kawasan Batam Kota-Kepulauan Riau, ada dikawasan Jl Raya Hankam Cipayung – Jakarta Timur dan ada pula di kawasan Jl Lingkar Luar Barat Cengkareng Jakarta Barat.

Sedangkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sesuai dengan kode-nya dikeluarkan dari KPP Madya Batam dengan kode (217), maka dengan demikian bahwa perusahan PT SAS yang beralamat di Jl. Lkr. Luar Barat No. 02 RT 009/RW 14 Cengkareng Tim, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat (sesuai tertera di LPSE Kemendikbud-Satker Politeknik Negeri Cilacap), maka dokumen pemilihan perusahan pemenang diragukan keabsahannya.

Berdasarkan Perpres No 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. pasal 78 ayat (1) berbunyi : Perbuatan atau tindakan peserta pemilihan yang dikenakan sanksi dalam pemilihan Penyedia adalah: (a) menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dokumen pemilihan dan (c) terindikasi melakukan KKN dalam pemilihan penyedia dan pada ayat (4) Perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dikenakan: a. sanksi digugurkan dalam pemilihan; b. sanksi pencairan jaminan; c. Sanksi Daftar Hitarn; d. sanksi ganti kerugian; dan /atau e. sanksi denda.

Juga berdasarkan Permen PUPR No.14 /2020/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia pada BAB. III IKP, Pasal (6 huruf a) juga berbunyi: Peserta Pemilihan atau penyedia jasa yang dikenakan sanksi daftar hitam, bila Peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan.

Hal laiinya, mengerjakan paket dengan pagu Rp 54.610.027.000,00 atau HPS Rp 50.080.102.280,63 atau kualifikasi usaha besar diatas pagu Rp 50.000.000.000, maka oleh PT SAS diduga tidak melakukan kewajiban mensubkontrakkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa usaha kecil dari lokasi pekerjaan dan dalam penawarannya sudah menominasikan sub penyedia jasa usaha kecil tersebut dalam LDP.

Sehingga kuat dugaan PT SAS dikondisikan atau diatur sebagai rekanan tertentu, sehingga hal ini dinilai tidak memperhatikan peraturan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Menteri PUPR No.14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Surat kabar Harapan Rakyat (HR) telah mengajukan konfirmasi dan klarifikasi bernomor: 063/ HR/XII/2021 tanggal 13 Desembar 2021 yang disampaikan ke Satker Politeknik Negeri Cilacap Jawa Tengah.

Direktur Politeknik Menjawab
Dalam jawaban Direktur Politeknik Negeri Cilacap, Dr Ir Aris Tjahyanto M.Kom, bernomor 2525/PL43/PL.02.01/2021 tanggal 17 Desember 2021 menyatakan paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Lingkungan dengan pemenang PT Sumber Alam Sejahtera – PT Tridharma Mutiara (KSO).

Lebih lanjut, Aris Tjahyanto, “Pokja Pemilihan telah melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap dokumen kualifikasi sertifikat badan usaha (SBU) yang dimiliki dan diupload oleh PT Sumber Alam Sejahtera, dimana Badan Usaha tersebut menunjukan subkualifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) dengan kualifikasi usaha Besar (B1)”.

Berdasarkan penelusuran pada laman:
https ://siki.pu.go.id/lpjknew/detail/detail/ p kbli php? ID Badan usaha 214757293927 pada menu tab registrasi th ke-3 tentang surat keterangan telah dilakukan registrasi ulang menunjukan bahwa PT Sumber Alama Sejahtera NPWP 02.048.394.7-217.000.

Dengan alamat di Jalan Raya Mabes Hankam Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha pada Sub Bidsng/layanan – Jasa Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) dengan kualifikasi Besar (B1).

Pokja telah mengecek proses registrasi pada laman tersebut dan menunjukan bahwa SBU–Jasa Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) kualifikasi B1 yang dimiliki oleh PT Sumber Alam Sejahtera sedang dalam proses permohonan perpanjangan dengan keterangan status permohonan perpanjangan perubahan SBU yang dapat dilihat pada laman tersebut.

Aris Tjahyanto melanjutkan, “pokja telah melakukan klarifikasi kepada Asosiasi yang berkaitan. Berdasarkan surat keterangan yang disampaikan oleh Asosiasi dinyatakan bahwa SBU BG007 yang dimiliki oleh PT Sumber Alam Sejahtera saat ini dalam proses permohonan perpanjangan SBU dan benar Badan Usaha Jasa Konstruksi Untuk Bangunan Pendidikan (BG007) yang dimiliki oleh PT Sumber Alam Sejahtera merupakan badan usaha yang memiliki Kualifikasi Besar.

Berdasarkan surat edaran Menteri PUPR No. 2 Tahun 2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang perubahan atas surat edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/202 tentang transisi Layanan SBU dan Sertifikat Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi pada huruf C.2 F.2, bahwa SBU Jasa Konstruksi dan SKK Konstruksi yang habis masa berlakunya setelah tanggal Surat Edaran ini ditetapkan dinyatakan masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2021.

“Dengan demikian hasil evaluasi pokja pemilihan berdasarkan dokumen pemilihan beserta addendum pad BAB V LDK angks 3, SBU- BG007 dengan kualifiaksi Besar yang disampaikan PT Sumber Alam Sejahtera dinyatakan memiliki persyaratan kualifikasi,“ ujar Aris dalam jawaban suratnya kepada HR.

Terkait dengan alamat domisili perusahan, kata Aris Tjahyanto, mengacu pada alamat yang telah tertulis pada SPSE Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan pada layanan Kemendikbud go.id.

Terkait dengan kewajiban mensubkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa usaha kecil dari lokasi pekerjaan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan dokumen pemilihan, dengan ini disampaikan bahwa saat ini kontraktor masih fokus menyelesaikan pekerjaan struktur dan arsitektur.

Dengan demikian penyedia jasa konstruksi belum melaksanakan pekerjaan bukan utama yang harus di sub-konkan kepada penyedia jasa usaha kecil dari lokasi pekerjaan sebagaimana tertuang dalam dalam ketentuan dokumen pemilihan.

“Pokja pemilihan telah melaksanakan proses tender sesuai dengan ketentuan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Menteri PUPR No.14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.

Bersama ini pada kami informasikan, kata Aris Tjahyanto, bahwa pada tahap persiapan sampai dengan penetapan pemenang tender, Politeknik Negeri Cilacap didampingi oleh pengelola teknis dari Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah dan APIP Kemendikbud. Disamping itu, pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan juga didampingi oleh Dinas PUBMCK, LKPP, Kejaksaan Negeri Cilacap dan Polres Cilacap.

Saat Lelang, PT SAS Status Usaha M?
Menanggapai jawaban Direktur Politeknik Negeri Cilacap, Ketua Umum LSM MPHP (Masyarakat Peduli Hukum dan Pembangunan), Gintar Hasugian kepada HR menjelaskan dengan mengutip pernyataan Satker Politeknik Cilacap, yakni dimana peserta pemenang PT Sumber Alam Sejahtera “saat ini dalam proses permohonan perpanjangan SBU dan benar Badan Usaha Jasa Konstruksi Untuk Bangunan Pendidikan (BG007) yang dimiliki oleh PT Sumber Alam Sejahtera merupakan badan usaha yang memiliki Kualifikasi Besar”.

Oleh Satker/Pokja saat ini (tidak dijelaskan) kapan berubah dari usaha menengah ke usaha besar (B1), hingga sangat aneh dan jelas, kuat dugaan bahwa masih dalam proses lelang paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Teknik Informatika dan Lingkungan oleh peserta pemenang PT SAS men-download berdasarkan https://lpjk.pu.go.id/ atau LPSE Kementerian PUPR, bukan LPSE Kemendikbud dan itu sesuai jawaban pokja kepada para peserta yang gugur yang dikutip oleh HR.

Lebih lanjut Gintar, bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Politeknik Negeri Cilacap yakni berdasarkan penelurusan pada laman:
https ://siki.pu.go.id/lpjknew/detail/detail/ p kbli php? ID Badan usaha 214757293927 dengan ditambahkan lagi “klasifikasi = BG0& tglp 2021-04-14”, PT SAS sedang dalam proses permohonan/perpanjangan dengan keterangan status proses permohonan perpajangan/perubahan SBU – BG007 yakni dari usaha menengah ke usaha Besar, tapi itu kan masih dalam permohonan oleh asosiasinya yakni Askonas ke lpjk dan sampai saat ini belum detal secara resmi memiliki kualifikasi usaha Besar.

Dan anehnya, oleh Politeknik Negeri Cilacap menyebut tertanggal 2021-04-14, yang mungkin bahwa SBU tersebut sudah detail atau ada SBU kualifikasi besar pada tanggal yang maksud.

Namun, kata Gintar, masih mengajukan permohonan untuk registrasi tahun ke-3 dan perubahan SBU BG007. tapi belum detail sebagai usaha besar yang tertera sesuai siki.pu.go.id/lpjknew/detail/detail/ p kbli php? ID Badan usaha 214757293927, dan masih “Proses”.

Sehingga, pada saat lelang dan sampai selesai lelang, status dokumen SBU BG007 masih dalam proses buat kualifikasi Usaha Besar (B1) yang diajukan oleh asosiasi untuk diproses oleh lpjk, dan kalau memang sudah usaha besar, maka sebaiknya oleh Politeknik Negeri Cilacap dalam jawabannya ke HR ikut dilampirkan copyan SBU BG007 supaya jelas.

LSM MPHP ini pun juga menyoroti domisili, dan sesuai apa yang disampaikan Politeknik Cilacap, yang menyatakan domisili/alamat sesuai tertera di SPSE/LPSE Kemendikbud, yang mana disebut beralamat tertulis di Jl, Raya Mabes Hankam Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung.

Dan nyatanya, yang tertera di LPSE/SPSE Kemendikbud jelas sebagai pemenang PT SAS adalah beralamat di Golf Lake Rukan Venice Blok B No. 57. Jl. Lkr. Luar Barat No. 02 RT 009/RW 14 Cengkareng Tim, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta, sedangkan keluaran NPWP dari Kepulauan Riau – Batam. tim

Tinggalkan Balasan