JAKARTA, HR – Merasa tak bisa mencurahkan kegundahannya, tak diberi tempat dan waktu serta kesempatan, komedian Pretty Asmara kini sudah 29 hari mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pasca Pretty ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kuasa hukum Preety yakni Chris Samsiwu SH, didampingi Handito Ajie Nugroho SH, dan Afriady Putra SH, S.Sos dari Kantor Hukum SSS & Fatners. |
Tuduhan kepadanya diduga menjadi calo (perantara) transaksi narkotika di kalangan selebriti. Saat tertangkap, Pretty histeris menyatakan dirinya dijebak oleh AL alias Alvin yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.
“Saya dijebak,” kalimat ini diserukan aktris Pretty Asmara di hadapan media saat polisi mengungkap penangkapannya waktu itu. Aktris bertubuh tambun ini mengaku dijebak terkait penangkapannya lantaran diduga berperan sebagai pengedar untuk suatu pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran, Minggu (16/7) dini hari.
Saat itu Pretty bersikeras ia bukan pengedar. “Saya dijebak! Saya dijebak! Saya tidak mengedarkan! Saya tidak mengedarkan, Pak. Saya dijebak! Saya dijebak! Saya dijebak! Saya dijebak!” teriak Pretty Asmara berulang-ulang.
Lembar pertama surat Pretty Asmara. |
Pengacara Pretty dari Kantor Hukum SSS & Fatners mengutarakan, Pretty merasa diperlakukan tidak adil. Barang bukti bukan miliknya, tapi milik Alvin. Namun hingga kini Alvin belum di BAP dan tidak tahu keberadaannya.
“Setelah proses hukum berjalan, Pretty pun merasakan kejanggalan terkait kasusnya. Pretty yang memiliki hasil tes urine negatif dari narkoba, mempertanyakan keberadaan Alvin. Pria tersebutlah yang diketahui memiliki barang bukti narkotika saat penangkapan Pretty,” ungkap kuasa hukum Preety saat ini, Chris Samsiwu SH, didampingi Handito Ajie Nugroho SH, dan Afriady Putra SH, S.Sos dari Kantor Hukum SSS & Fatners dalam konfrensi pers, Selasa (22/8), di Blok M.
“Mencurahkan kegundahanya, Ia pun menulis surat dari dalam sel, dengan tulisan tangannya sendiri menyerahkannya kepada kami sebagai kuasa hukumnya,” ujar kuasa hukumnya.
Salah satu tim kuasa hukum Pretty, Handito Ajie Nugroho pun diminta rekannya membacakan surat tersebut dihadapan awak media.
Isi surat curhat Pretty:
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar.
Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari… Akan tetapi di manakah Alvin ?? Alvin Dimana..???.
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang… padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.
Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure.
Di kamar, Alvin mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng… Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke… Kira2 pukul 12 malam, Alvin meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu.
Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam/ dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room… tetapi di manakah Alvin..??
Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit… sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang…
Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???
Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Prety Asmara
igo/kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});