MUARA TEWEH, HR – Dalam upaya menertibkan para pengendara kenderaan bermotor yang melanggar tata tertib berlalu lintas, karena dapat menimbulkan kecelakaan pada orang lain juga pada diri sendiri, Polres Barito Utara akan gelar Operasi Patuh 2019 .
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas ) Polres Barito Utara, AKP Zulyanto LK, menjelaskan bahwa bahwa Opersai Patuh Tahun 2019 akan di gelar selama 14 hari, terhitung dari tanggal 29 Agustus – 10 September 2019.
“Adapun tujuan Opertasi Patuh Tahun 2019 adalah untuk meningkatkan ketertiban, Kedisplinan dan kepatuhan pengendara dalam ber lalulintas, dengan digelarnya Opersi ini diharapkan Kondisi berlalulintas di Barito Utara akan berlangsung lebih aman, tertib dan lancar,” ucap Zulyanto .
“Ada beberapa target perioritas pada Operasi Patuh Tahun 2019, yakni melawan arus, pengendara dibawah umur dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau serine,” jelasnya, Selasa (27/08/2019).
Lebih lanjut, Polisi akan menindak pengemudi yang menggunakan Ponsel disaat berkendaraan, tidak menggunakan peralatan keselamatan berkendaraan , melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol serta melanggar rambu-rambu lalulintas .
Khusus pengendara sepeda motor, yakni yang berboncengan lebih dari dua orang , tidak menggunakan Helm SNI, kenderaan yang tidak memenuhi laik jalan dan tidak memenuhi kelengkapan standar serta Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK).
Operasi ini akan digelar disejumlah titik di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya, untuk itu Zulyanto menghimbau kepada para pengendara agar selalu tertib berlalulintas dan jangan lupa membawa surat-surat kelengkapan kenderaan bermotor. mps