MUARA TEWEH, HR – Desa Malawaken,Kecamatan Teweh Baru, Kab Barito Utara,Kalimantan Tengah, salah satu desa yang ditemukan ada puluhan lokasi kegiatan pencarian emas dan kegiatan ini berlangsung sudah cukup lama, hal ini dapat kita lihat dari banyaknya lokasi bekas kubangan dan lokasi yang masi melakukan kegiatan.
Penambangan tanpa ijin dapat dipastikan akan merusak lingkungan hidup karena tidak adanya perencanaan reklamasi dan tidak berdampak untuk peningkatan PAD.Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pesek Muliadnyana,S.I.K,M.A.P melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, dengan didampingi KBO Reskrim Polres Barito Utara, IPDA Putu,menjelaskan.
“Bahwa kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan warga dan kegiatan patroli air dalam dalam rangka ops peti Telanjang 2022 pada hari Rabu 13 Juli 2022 sekitar jam 14:00 Wib di Desa Malawaken dan menemukan adanya kejadian tindak pidana penambangan emas tanpa ijin,” jelasnya, Kamis (13/07/2022).
Ditambahkanya bahwa pada saat Patroli Polres Barito Utara. “Saat Patroli tiba-tiba melihat ada air yang keruh keluar dari pinggir sungai kemudian langsung melakukan pengecekan,ternyata benar para terlapor ditemukan sedang melakukan penambangan emas dan ketika ditanyakan tentang perijinan yang dimiliki para terlapor tidak dapat memperlihatkan yang selanjutnya para terlapor sejumlah 5 orang, MYD, KW, IS, AC, dan KL, beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Barito Utara,”ungkapnya. mps