JOGJA, HR – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghitung kerugian akibat aksi ricuh pada Jumat (29/8/25) dan Sabtu (30/8/25). Nilainya mencapai Rp28 miliar, terutama dari kerusakan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menjelaskan bahwa aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bangunan dan peralatan rusak parah. Kerusakan mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SKCK, hingga beberapa ruang pelayanan lain di Mapolda DIY.
Meski situasi sempat terganggu, pelayanan masyarakat kini kembali berjalan normal. Ihsan menegaskan, kondisi ini justru memotivasi jajaran Polda DIY untuk bangkit lebih kuat dan semakin solid.
Polda DIY berkomitmen menjaga rasa aman serta menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. efendi silalahi







