LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan informasi terkait kondisi kesehatan Randi Aditia (10), warga Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar. Sebelumnya, Randi sempat diberitakan menderita gizi buruk dan tidak mendapat bantuan sosial pemerintah.
Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Randi tidak mengalami gizi buruk, melainkan menderita paraplegia unspecified atau kelumpuhan dengan penyebab yang belum teridentifikasi.
“Sejak awal tim Puskesmas sudah memberikan layanan kesehatan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” ujar Eko Irawan, Senin (15/9/2025).
Pemkab menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Randi akan dirujuk ke RSUD Abdul Muluk dari RS Natar Medika. Selain itu, keluarga juga menerima bantuan dana dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar serta bantuan langsung dari Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA Lampung Selatan.

Hari ini, Dinas Kesehatan bersama Dinas PPPA menyerahkan bantuan di RS Natar Medika. Besok (16/9), pasien akan dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambahnya.
Ningsih, ibu Randi, menceritakan bahwa anaknya lahir normal dengan berat 3 kilogram. Namun sejak usia empat tahun, kondisi fisik Randi mulai melemah. “Awalnya sering jatuh saat berlari atau bersepeda, lama-lama tidak bisa bangun sendiri. Pernah diurut, tapi justru semakin lemah hingga tidak bisa berjalan,” ungkapnya.
Randi sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, kemudian dirujuk ke RS Natar Medika. Dokter mendiagnosa paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Abdul Muluk, namun keluarga belum sempat melanjutkan rujukan tersebut.
Pemkab Lampung Selatan memastikan Randi Aditia tidak terabaikan. Saat ini, ia dalam pendampingan medis dan sosial agar segera mendapat penanganan yang lebih intensif. santi








