BENGKULU, HR – Polda Bengkulu memberikan dukungan penuh atas peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Provinsi Bengkulu. Lembaga ini hadir sebagai wadah perlindungan hukum, baik untuk insan pers maupun masyarakat.
Kehadiran LBH SMSI menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi media siber sekaligus memastikan akses keadilan lebih terbuka bagi publik. LBH SMSI berada di bawah naungan SMSI, organisasi yang selama ini aktif membina media daring di berbagai daerah.
Dengan berdirinya unit khusus di bidang hukum, SMSI Bengkulu kini tidak hanya melayani kebutuhan internal organisasi, tetapi juga terbuka bagi kepentingan masyarakat luas.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., yang diwakili Kepala Biro Operasi, Kombes Pol Ponjto Soediantoko, S.I.K., M.H., menilai LBH SMSI dapat menjadi jembatan strategis antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong penegakan hukum yang adil.

“Kami menyambut baik hadirnya LBH SMSI Bengkulu. Dengan adanya lembaga ini, sinergi dalam menjaga transparansi, keadilan, serta kepercayaan publik akan semakin kuat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menambahkan bahwa Polri selalu terbuka bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers.
“Kehadiran LBH SMSI sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga edukasi hukum bagi masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan semangat Polri dalam mewujudkan pelayanan humanis dan berkeadilan,” tegasnya. efendi silalahi








