PKH Bertujuan Meningkatkan Kwalitas Sumber Daya Manusia

oleh -12 Dilihat
oleh
A. Makmur, S.Ag, Purnamasari, S.Kom dan Muliani, Amd.keb

MAROS, HR – Melihat dari beberapa sudut pandang kehidupan starata ekonomi, sehingga pemerintah mencoba meringankan beban bagi masyarakat luas yangm masih kehidupan standar dibawa rata rata,pemerintah menghadirkan program ( PKH ) agar dapat menepis kesenjangan keluarga miskin.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT)

A Makmur S.Ag, sebagai  Ketua Pendamping (PKH) Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros menjelaskan, bahwa tujuan umumnya PKH adalah untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, mengubah perilaku peserta PKH yang kurang mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Secara khusus tujuan PKH adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kwalitas kesehatan bagi KPM PKH.
  2. Meningkatkan tarap pendidikan bagi anak-anak KPM PKH.
  3. Meningkatkan akses dan kwalitas pelayanan, khususnya bagi anak-anak KPM, dengan tujuan khusus tersebut diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Program Keluarga Harapan di mulai di Kabupaten Maros pada tahun 2013 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 4.681  Keluarga Sangat Miskin yang tersebar di 14 Kecamatan dan pada tahun 2016

Dan mendapatkan penambahan kuota peserta sebanyak 3.255 KPM mencakup 14 Kecamatan di Kabupaten Maros. Dan pada tahun  2018 Kabupaten Maros menjadi bagian dari kabupaten yang mendapatkan penambahan jangkauan sasaran sebanyak 6.151. Sehingga tahun 2019 total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH saat ini sudah sebanyak 13.713.

Pementara khusus Kecamatan Mandai dari empat desa, dua kelurahan sebanyak 860 Keluarga Penerima Manfaat, yaitu Kelurahan Bontoa, Kelurahan Hasanuddin, Desa Bonto Mate’ne, Desa Tenrigangkae, dan Desa Pattongtongang, Kecamatan mandai ditangani tiga pendamping, dengan dua kelurahan dan empat desa. Purnamasari S,Kom, pendamping PKH Desa Tenrigangkae, Kel Hasanuddin, Kelurahan Bontoa. Muliani Amd.Kep, pendamping Desa Pattonyongan, Desa Bajimangai, Kelurahan Bontoa.

A.Makmur menambahkan, mengingat masih cukup tingginya jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Maros, yaitu sejumlah 128.056 jiwa dan jumlah rumah tangga miskin sebanyak 38.305  (berdasarkan Pemuktahiran Basis Data Terpadu Tahun 2015),

Maka dalam penangannya memerlukan sinergitas program maupun  anggaran antara pemerintah Pusat, pemerintah provinsi  maupun pemerintah Daerah. dengan jumlah sasaran peserta PKH Kabupaten Maros diharapkan berkontribusi mengurangi angka kemiskinan.

Sebagian besar peserta PKH mempunyai kemampuan  yang terbatas dalam memperjuangkan hak-haknya. Oleh karena itu, d ibutuhkan kegiatan pendampingan yang bertujuan untuk membantu mereka mendapatkan haknya sebagai peserta PKH maupun hak lain terkait dengan program komplementaritas, baik yang diberikan oleh pemerintah pusta maupun pemerintah daerah. Seperti Rastra/BPNT, BSM, (KIP), JKN Kesehatan (KIS), PSKS, KUBE, UEP, Rumah Tidak Layak Huni dan sebagainya.

Kordinator PKH Kecamatan Mandai A. Makmur mengutarakan, selain dari pada adanya bantuan non tunai PKH yang cair empat kali dalam setahun, Keluarga Penerima Manfaat PKH juga diharapkan adanya perubahan pola fikir melalui Family Devolepmnet Seasens (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.