Pjs Bupati Pimpin Apel Siaga Dalkarhutla

oleh -8 Dilihat
oleh
Bupati Sintang, Alexius Akim saat Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sintang Tahun 2015
SINTANG, HR – Pencemaran asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan telah menjadi persoalan yang serius, serta menyangkut hubungan lintas wilayah dan lintas negara, sehingga menimbulkan nota protes dari negara tetangga, karena telah merugikan masyarakat di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Demikian penegasan Penjabat sementara Bupati Sintang, Alexius Akim saat Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Sintang Tahun 2015 di Lapangan Kodim 1205 Sintang, Jumat (28/8).
“Kebakaran hutan dan lahan juga merusak lingkungan yang luar biasa, dan turut menjadi penentu perubahan iklim, peningkatan gas rumah kaca dan permasalahan ekonomi karena nilai sumber daya alam bisa hilang bahkan tidak bisa dipulihkan lagi,” jelas Alexius Akim.
Menurutnya, pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang terencana, rapi dan terorganisir dengan baik sangat penting, karena Kalbar terdapat 11 potensi bencana, salah satunya adalah kebakaran hutan dan lahan. “Maka kita harus serius dan bersama-sama dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan ini,”ajaknya.
Pjs Bupati Sintang menambahkan, langkah pencegahan bisa dilakukan dengan penyediaan posko kebakaran setiap musim, apel siaga, kampanye pencegahan, sosialisasi peraturan perundang-undangan yang yang berlaku kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, pelatihan dan pembentukan kelompok masyarakat peduli api (KMPA). Menurutnya, kegiatan pencegahan juga diarahkan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, baik pencegahan maupun penanggulangan. Saat ini ada dinamika perubahan penggunaan lahan berhutan dijadikan perkebunan, pertanian dan pertambangan serta pemukiman, sehingga mendorong terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan pemantauan hotspot sejak Januari sampai Agustus 2015, diketahui 5 kecamatan yang terdeteksi, yakni Kecamatan Ketungau Hilir 70 titik, Ketungau Tengah 48 titik, Tempunak 44 titik, Kayan Hilir 42 titik dan Sepauk 20 titik. Dari titik hotspot tersebut ada 80% di kawasna hutan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, dan 20 % di kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Saya minta perhatian kita semua agar meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara intensif, sistematis dan berkesinambungan” pinta Alexius Akim. ■ ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.