MUARA TEWEH, HR – Suatu hal wajar di negara demokrasi tentang adanya perbedaan pandangan dan pendapat, khususnya dalam penetapan sesuatu hal yang prinsip dan berdampak untuk orang banyak.
Seperti halnya pembangunan dan penetapan lokasi SPBU Barito Utara, yang akhirnya pembangunanya ditetapkan di Jalan Pendre, Kec Teweh Tengah, Kab Barito Utara, Muara Teweh dan pengelolaanya sepenuhnya di kelola Perusahan Daerah (Perusda) Barito Utara.
Ide pembangunan SPBU yang berawal dari keluhan warga tentang sulitnya mendapatkan BBM (Bahan Bakar Minyak), yang pada akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Utara, sehingga disepakatinya penyertaan modal Rp 10 M, yang berasal dari APBD untuk pembangun SPBU yang pengelolaanya dilakukan Perusda Barito Utara.
Namun dalam perjalanan pembangunan SPBU, muncul berbagai tanggapan dan kritikan dari berbagai pihak yang mempertanyakan tentang penetapan lokasi SPBU juga dana Rp 2,5 miliar untuk ganti rugi lahan pembangunan SPBU.
H Rony selaku Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Barito Utara, ketika ditemui HR Online di kantornya di lantai tiga gedung eks STIE Muara Teweh, menyatakan, bahwa terkait penetapan lokasi pembangunan SPBU telah melalui proses kajian penilaian tim penilai.
H Roni berharap keberadaan SPBU bisa berdampak langsung kepada warga. Perihal dana penyertaan modal Rp 10 M dari APBD Barito Utara, dia menjelaskan bahwa memang betul ada Rp 2,5 M dana yang digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan SPBU yang luasanya kurang lebih 8.000 m2 dengan harga Rp 350.000/m2.
H Roni menambahkan, bahwa untuk pembangunan SPBU dianggarkan Rp 6 M sampai selesai, dan kini sudah hampir selesai pembangunanya. Untuk modal Rp 1 M, digunakan untuk kepengurusan dan lain-lainnya Rp 500 juta. H Rony berterima kasih Atas kepercayaan warga dan akan senantiasa berbuat maksimal untuk kebutuhan warga.
Lady, dari Lembaga Forum Pemerhati Hukum Barito Utara berharap agar nantinya SPBU yang telah menghabiskan Rp 10 M dari APBD Barito Utara, taruhannya tentu nasib masyarakat.
“Kiranya dapat dikelola dengan baik, efisien dan transparan. Harapannya SPBU Barito Utara yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) juga harus menjadi SPBU percontohan yang selalu terbuka 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” harap Lady. mps