Penutupan Lokalisasi Lembah Durian/Merong Dalam Rangka “Menuju Indonesia Bebas Prostitusi 2019”

oleh -528 views
Penutupan Lokalisasi Lembah Durian/Merong Dalam Rangka "Menuju Indonesia Bebas Prostitusi 2019".

MUARA TEWEH, HR – Deklarasi penutupan lokalisasi Lembah Durian yang lebih dikenal warga dengan Km 3.5 Merong, yang terletak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kendati sempat mundur dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemkab Barito Utara bersama pihak-pihak terkait lainnya melakukan penanda tanganan Deklarasi penutupan Lokalisasi Merong, Rabu (04/12/2019). Plt Kadis Dinsos PMD, Eveready Noor SE, melaporkan jumlah penghuni lokalisasi yang terdata pada tahun 2018 sebanyak 160 orang, sementara pemilik warung sebanyak 19 orang yang bersedia dipulangkan, sebanyak 5 orang mengundurkan diri dan memilih pulang dengan biaya sendiri.

WTS (Wanita Tuna Susila) penghuni lokalisasi yang dipulangkan kedaerah asal sebanyak 5 orang dengan rincian sebagai berikut, Jawa Barat 1 orang, Jawa Timur 1 orang, Kalimantan Selatan 1 orang dan Kalimantan Tengah 2 orang, selanjutnya kelima penghuni lokalisasi ini dipulangkan ke Provinsi, Kabupaten atau ke daerah asalnya masing-masing.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala, saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, menyampaikan bahwa seperti diketahui bersama dampak dari keberadaan lokalisasi prostitusi sangatlah luas, ancaman penyakit menular, saat ini banyak orang yang menderita penyakit bahkan sampai meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit yang ditularkan dari hubungan seksual yang tidak sehat, yang juga turut andil mengiringi penjualan miras dan narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Sebelumnya, Dra Nonsihai, M Pd, saat membacakan saat membacakan sambutan Kepala Dinsos PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Drs Suhaemi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan diperoleh data bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 12 lokalisasi. mps

Tinggalkan Balasan