Peningkatan Saluran Di Delapan Kecamatan Se Jakbar

oleh -495 views
oleh
JAKARTA, HR – Sudin Bina Marga Kota Adm Jakarta Barat, belum lama ini, telah menyelesaikan penandatanganan kontrak pelaksanaan peningkatan saluran untuk delapan kecamatan.
Kasudin Bina Marga Jakbar, Djunaedy Nelman 
didampingi Benny Situmorang, Ida Zubaidah, 
Savitri berfoto bersama kontraktor pelaksana 
pekerjaan peningkatan saluran.
Pekerjaan itu dianggarkan untuk membantu mengatasi permasalahan lingkungan, seperti banjir. Banjir sudah umum terjadi di DKI Jakarta. Persoalan ini diakibatkan karena berbagai hal, salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian dalam mengelola sistem drainase. Sistem drainase sendiri terdiri dari empat macam, yaitu sistem drainase primer, sistem drainase sekunder, sistem drainase tersier dan sistem drainase kuarter.
Sistem drainase ini memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Sudah seharusnya bahwa fungsi drainase ini tidak dialihfungsikan. Alih fungsi ini tidak hanya menimbulkan satu permasalahan saja, tetapi nantinya akan timbul kekacauan dalam penanganan sistem drainase pula. Permasalahan-permasalahan ini terjadi akibat adanya peningkatan debit pada saluran drainase. Penyebab lainnya adalah karena peningkatan jumlah penduduk, amblesnya tanah, penyempitan dan pendangkalan saluran, serta sampah di saluran drainase.
Pertama perlu dipahami bahwa masalah banjir adalah bukan masalah parsial, tetapi masalah yang terintegrasi. Begitu juga penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi. Masalah banjir erat sekali kaitannya dengan sistem drainase yang kita terapkan, dimana dalam sistem drainase seluruh komponen masyarakat pasti terlibat. Di dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur drainase permukiman seperti yang diharapkan, diperlukan suatu pengawasan pekerjaan dan spek teknis yang sudah ditentukan dalam rencana kerja syarat.
Guna mendukung upaya tersebut, Dinas Bina Marga Kota Adm Jakbar menganggarkan pekerjaan peningkatan saluran yang berada di sisi jalan. Kegiatan ini diharapkan bisa membantu Pemprov DKI Jakarta khususnya Pemko Adm Jakbar mengantisipasi penggenangan air di jalan raya. Tujuan dari pekerjaan saluran drainase ini adalah untuk mengelola sistem drainase kota guna untuk alternatif pemecahan persoalan banjir dan genangan pada daerah rawan banjir dan genangan air. Melakukan kajian yang memungkinkan pelaksanaan pembangunan sistem drainase yang terpadu dan berwawasan lingkungan.
Djunaedy Nelman, Kasudin Bina Marga Jakbar, mengatakan, Senin (25/7), pihaknya telah melaksanakan kontrak kepada pihak ketiga untuk pelaksanaan peningkatan saluran.
Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi di tiap kecamatan. Tujuan dari sosialisasi itu agar seluruh masyarakat Kota Adm Jakbar di masing-masing kecamatan, terutama di wilayah yang terkena pekerjaan saluran, agar turut memantau kinerja pelaksana, serta tidak menyulitkan pelaksana.
Dikatakan Djunaedy, pekerjaan saluran tahun anggaran 2016 wajib menggunakan pabrikasi. Karena itu, selaku Kasudin, mengingkatkan pihak ketiga untuk bekerja sesuai kontrak serta spek, dan dirinya pun akan turun langsung mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Pabrikasi yang digunakan sesuai dengan e-katalog yang ditunjuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Jadi pabrikasi yang digunakan tergantung vendor masing-masing perusahaan pelaksana, yang mana mau mereka pakai sesuai dengan spesifikasi yang kita butuhkan,” ujarnya.
Pelaksana pekerjaan saluran di delapan kecamatan yakni PT Aldonial Putra Perkasa untuk wilayah Tamansari; PT Duta Kreasi Indah untuk wilayah Tambora, Cengkareng, dan Kalideres; PT Putra Sanggul Mas untuk wilayah Kembangan; PT Tri Putra Karya untuk wilayah Kebon Jeruk; serta PT Nikita Sari Jaya untuk wilayah Gropet dan Palmerah. kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan