Penggelapan dan Pencucian Uang Terdakwa Donny Dituntut Kumulatif

oleh -597 views
oleh
Donny
TANGERANG, HR – Terdakwa Donny dihadapkan ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tangerang didakwa pasal berlapis yang akan dibuktikan secara kumulatif.
Sidang Selasa (5/5) jaksa penuntut umum (JPU) Zulaika dan Seno dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa dihadapan ketua majelis hakim Bambang Edi menuntut Donny dengan pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP selama 3 tahun penjara dan Tindak Pidana Pencucian Uang pasal 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU selama 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau subsider 6 bulan penjara.
Karena dakwaan JPU kumulatif, maka terdakwa Donny dituntut selama 5 tahun penjara dan tuntutan tersebut menyita diantaranya; 3 unit mobil, 1 rumah, 1 unit motor, 2 unit mesin foto copi, 1 set komputer, 1 unit printer, 3 unit HP, 2 kartu ATM, 1 buah kunci dan 1 bundel surat surat.
Donny didakwa dengan tindak pidana umum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembebasn lahan di Desa Ranca Kelapa, Kabupaten Tangerang seluas 150 Ha berdasarkan kebutuhan pengembang PT Surya Intan Property (SIP) untuk pengembangan perumahan property yang berkantor di Ruko Permata Medang Jalan Bulevard Blok B II No 8 Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Perusahaan gabungan PT Surya Intan Property, PT Mahkota Belian Indah dan PT Mahkota Permata Sinar Mas tidak mendapatkan hasil maksimal dari kerja tim untuk memenuhi kebutuhan lahan yang diperlukan.
Tim yang bertugas diantaranya Donny selaku ketua tim survey, Adjid Darmadji selaku manejer pembebasan tanah dan Setia Darma selaku kepala penghubung penjual telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga perusahaan dirugikan sebesar Rp 82,7 miliar.
Hasil kejahatan dari terpidana Adjid Darmaji orang tua Donny untuk memperkaya diri dipergunakan diantaranya membeli rumah di Gading Serpong seharga Rp 985 juta diatas namakan kepada Donny untuk hadiah perkawinan dan membeli motor Kawasaki diatas namakan juga kepada Donny.
Saat penangkapa Donny di Jalan Surya Kencana No 9 Sukabumi, Jawa Barat ketika itu menggunakan mobil Nisan Grand Livina No Pol B 1820 TME berikut kunci kontak dan STNK atas nama PT Summarecon Agung Group Tbk. Setelah dilakukan penggeledahan, dari terdakwa Donny disita ATM pasport BCA platinum, satu plastik kecil sim card XL, Simpati 8 giga, satu ATM pasport BCA platinum, satu unit Hp Nokia, satu unit Hp Esia, satu unit Hp Blackberry dan satu KTP atas nama Donny berlaku s/d 8 Desember 2016.
Aset yang bergerak maupun tidak ataupun berupa tabungan bentuk rekening tidak dapat menutupi kerugian pengembang PT SIP dan diduga sebagian besar dari hasil kejahatan berupa mata uang, surat berharga dan asset lainnya diatasnamakan orang lain dan dialihkan ke Bank di luar negeri. ■ erwin tb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *