Pengendalian Banjir Kali Cilemah Abang Roboh, Diduga Salah Bestek

oleh -412 views

Pengendalian banjir kali Cilemah Abang–Cikarang Bekasi, baru selesai dikerjakan sudah roboh.

BEKASI, HR – Sesuai pantauan (26 Maret 2022) tim surat kabar HR dan www.harapanrakyatonline.com dilokasi pekerjaan (JL Simpang- Desa Simpangan – Lemah Abangdan Perumahan Graha Pemda/Jl. Citarum XI – Kec. Cikarang Utara Kabupaten Bekasi), dimana baru selesai dikerjakan akhir Desember 2021, kini sudah roboh atau runtuh.

Proyek dengan paket Pengendalian Banjir Kali Cilemah Abang senilai Rp 18.348.186.186,96 yang dikerjakan oleh pelaksana PT Daka Megaperkasa, dimana diduga dikerjakan asal- asalan dan juga tidak sesuai spek.

Dinding penahan tanah di tepi sungai kali Cilemah Abang yang baru selesai dikerjakan sudah roboh, dan tidak jelas bahan materialnya terbuat darimana, artinya apakah berbentuk tembok penahan atau semacam mirip kandang atau pagar-pagar, dan robohnya bangunan proyek tersebut diduga karena kurangnya perencanaan yang matang.

Warga sekitar lokasi proyek menjelaskan, terjadinya amblas yang baru selesai dikerjakan itu dinilai oleh kontraktor PT Daka Megaperkasa (PT DM) diduga tidak profesional.

“Kami warga disini menuntut pekerjaan proyek tersebut diselesaikan dengan baik dan diganti dengan tembok penahan tanah di tepi sungai. Masa seperti kandang sapi, kalau gitu mah, ya cepat longsor,” kata salah satu warga perumahan graham pemda kepada HR, yang tidak mau disebut namanya.

Mereka berharap dan meminta segera pencabutan penahan dinding sungai yang asal-asalan itu, karena mengancam keselamatan warga yang berada di sekitarnya terutama anak-anak yang suka bermain di sekitar sungai tersebut.

Seperti pantauan HR, beberapa titik ada yang sudah roboh, dan yang paling parahnya adalah dekat perumahan graham Pemda tersebut, dan ada yang tidak merata pemasangan tanah, dan bahkan tembok penahan yang terbuat dari beton atau batu kali yang dicampur semen, pasir, dan air dipasang atau dikerjakan seperti miring.

Kontraktor PT DM tidak mempunyai pengalaman mengerjakan paket proyek sejenis, hingga dinilai salah satu contoh yakni pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Cilemah Abang dengan senilai Rp 18.348.186.186,96 nyata bukti tidak professional.

Perusahan PT DM sesuai “daftar pengalaman kerja” tayang di lpjknet, boleh dikatakan luar biasa kemampuan dasar (KD) dengan pekerjaan sejenis (Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya SI 001 ) senilai Rp 259.063.000,000 sehingga layak perusahan disebut Usaha Besar (B) bukan usaha menengah.

Peringatan di lokasi proyek.

Namun sesuai penelusuran HR, bahwa pengalaman sejenis dengan KD yang diperoleh PT DM senilai Rp259.063.000,000 diduga tidak valid.

Diperoleh atau pemberi pekerjaan sebagai subkontrak dari PT Way Seputih Bumi Nusantara, yang kemudian sesuai penelusuran Harapan Rakyat (HR) dan juga berdasarkan data tayang di lpjk, dimana pemberi subkontrak oleh PT Way Seputih Bumi Nusantara berdomilisi di Tanjung Karang Lampung sama sekali tidak memiliki pengalaman sejenis dengan subbidang/klasifikasi S1001.

PT Way Seputi Bumi Nusantara tidak memiliki dengan S1001 dan yang ada tercatat adalah usaha kecil (K1) dengan subbidang lainnya yakni S1003.

Lalu pertanyaan, kok bisa PT DM punya KD senilai Rp 259.063.000,000 atau pekerjaan senilai Rp 83.759.000.000 pada Saluran Drainase Konstruksi Galian Tertutup dan Terbuka serta Penataan Kembali Trotoar sepanjang Sisi Drainase Kawasan Bataranila Desa Hajim dengan BAST : A. 496/BAST.01.WSBN/L.24/DMP.06/2016-SO tanggal 23 Juni 2016, atau apakah dengan KD Rp 259.063.000,000 inikah yang diajukan oleh PT DM sebagai dukungan dokumen pemilihan pada paket Pengendalian Banjir Kali Cilemah Abang, atau pengalaman sejenis yang lainnya?

Namun demikian, paket Pengendalian Banjir Kali Cilemah Abang tahun anggaran 2021 ini diduga adanya kongkalikong dengan Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Ciliwung-Cisadane dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spek, atau membiarkan proyek berantakan dengan mendapatkan atau menerima fee atau dengan istilah“ setali tiga uang”.

Buktinya, pekerjaan asal-asalan dikerjakan tahun 2021, kini tahun anggaran 2022 malah juga pemenang/mengerjakan paket lanjutan yakni Pengendalian Banjir Kali Cilemah Abang (Lanjutan); Jawa Barat; Kab. Bekasi; 0.1 Km; 1 Hektar; F; K; SYC dengan penawaran terkoreksiRp17.477.867.563,67oleh PT DM
Pekerjaan tahun 2021 dinilai bermasalah, lalu malah dapat pekerjaan lagi tahun 2022 ditempat yang sama dan PA/KPA/PPK Satker yang sama yakni Satker PJSA hingga dalam proses lelang pun yang dilakukan oleh BP2JK diduga kuat dugaan diarahan dari Satker PJSA BBWS Ciliwung-Cisadane.

Surat kabar HR dan www.harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi atau Press Release bernomor 027/III/2022, tgl 28 Maret 2022 kepada kepala Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane – Ditjen Sumber Daya Air, namun tidak ada tanggapan hingga berita naik cetak. tim

Tinggalkan Balasan