![]() |
Hutan Bukit Suligi |
ROKAN HULU, HR – Tim gabungan Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, TNI dan Polri, sementara waktu hentikan aktivitas penertiban puluhan bangunan liar di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Bukit Suligi.
Penghentian sementara penertiban puluhan bangunan liar, karena diduga adanya protes dari pemilik bangunan di Bukit Suligi. Dimana sebelumnya, Kapolsek Tandun AKP Artisal juga meminta penertiban bangunan liar dihentikan sementara, untuk menjaga ketertiban umum menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2015.
“Kita saat ini masih menunggu intruksi dari Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si. Bila beliau bilang oke, maka kita juga siap melaksanakannya,”sebut Kepala Dishutbun Rohul Sri Hardono, melalui Sekretaris Dishutbun Rohul Arie Ardian, Rabu (30/9).
Arie Ardian juga menegaskan, terkait penertiban 31 bangunan liar lagi, pihaknya belum mengetahui persis, apakah akan dilakukan jelang atau selesai Pilkada serentak. “Namun, puluhan bangunan liar tetap akan kita tertibkan,” katanya.
Arie menjelaskan, sebelumnya ada sekitar 36 unit bangunan liar berdiri di KHDTK Bukit Suligi, baik berupa pondok hingga bangunan rumah semi permanen dan permanen. Ada lima bangunan yang sudah ditertibkan petugas gabungan. Sekira 31 bangunan liar lagi yang akan ditertibkan.
Pada penertiban bangunan liar Kamis 6 Agustrus 2015 lalu, tim gabungan sempat kewalahan, karena ratusan warga datang ke lokasi. “Maka untuk menjaga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penertiban dihentikan sementara waktu,”ujarnya.
Bahkan sebelumnya, tokoh adat di Kecamatan Tandun juga menyarankan Pemkab Rohul relokasi warga di Bukit Suligi ke tempat lain sebelum dilakukan penertiban. Karena, katanya, mereka tinggal di kawasan hutan negara sudah membeli lahan itu, malahan sejumlah warga sudah kantongi surat hak milik yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar. ■ ds