Pemkot Pangkalpinang Angkat 2.758 PPPK Paruh Waktu

PANGKALPINANG, HR — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mengangkat 2.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah upacara di Stadion Depati Amir, Jumat (13/12/2025) pagi.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia menyebut pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja aparatur daerah.

“Pengangkatan ini menjadi berkah sekaligus upaya penguatan kelembagaan dan optimalisasi sumber daya aparatur untuk percepatan pembangunan di Pemkot Pangkalpinang,” ujar Dessy.

Dessy menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari dedikasi serta pengabdian para pegawai yang selama ini mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memberikan dampak nyata, terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

IMG 20251213 WA0080
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pangkalpinang

“Saudara yang hari ini menerima SK harus memahami tugas awal dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja organisasi. Pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pencapaian kinerja,” tegasnya.

Dessy juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti pengangkatan tersebut dengan menyusun perjanjian kerja serta target kinerja yang jelas bagi masing-masing ASN.

Selain itu, para PPPK Paruh Waktu diharapkan terus meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta menjaga etika dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.

“Pak Wali Kota berharap mereka bisa mengikuti ritme kerja Pemkot Pangkalpinang dengan disiplin, karena kinerja mereka akan terus dipantau. Kontribusi mereka sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah dan mewujudkan visi misi lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dari total 2.758 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri dari 108 tenaga kesehatan, 103 tenaga pendidikan, dan 2.547 tenaga teknis. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *