Pemkot Pagar Alam Lanjutkan Program Bantuan RTLH dan Sanitasi Individual 2025

IMG 20251021 WA0037

PAGARALAM, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam kembali melaksanakan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Sanitasi Individual untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan serah terima kunci perbaikan RTLH CSR Baznas Kota Pagar Alam, yang diawali dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha di Dusun Tegur Wangi Baru, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Selasa pagi (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hj. Bertha menegaskan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar dan aspek penting dalam kehidupan. Rumah juga menjadi tempat pembinaan keluarga serta sarana perlindungan pertama dan utama.

“Penting bagi kita memastikan rumah layak huni agar kualitas hidup penghuninya meningkat, sekaligus menjamin kesehatan dan kesejahteraan keluarga,” ujar Wawako.

Hj. Bertha juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Pagar Alam atas kerja sama dan komitmennya menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui dana CSR Baznas.

“Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut sebagai wujud sinergi, kepedulian, dan komitmen bersama demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang kita cintai,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PPK) Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Edward Abdurrahman, mengapresiasi kolaborasi antara Pemkot Pagar Alam dan Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Insya Allah rumah yang baik akan melahirkan keluarga dan generasi yang baik pula,” ungkap Edward.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera V Yustin Patria Primordia, Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Erwin Feriyanto, PKK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Syeila Nadira Ikhwan, serta jajaran Pemkot Pagar Alam dan keluarga penerima manfaat bantuan RTLH. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *