PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota Pagar Alam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diikuti secara daring, Senin (12/10/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Pagar Alam, Cholmin Heriyadi, mengikuti rapat tersebut dari Ruang Rapat Besemah III. Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat edaran bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai berbagai faktor yang berpotensi memicu kenaikan inflasi.
Faktor tersebut mencakup dinamika geopolitik internasional hingga bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena dapat memengaruhi distribusi barang, ketersediaan pasokan, dan pergerakan harga kebutuhan pokok.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah memperkuat komunikasi serta koordinasi untuk mengantisipasi risiko yang dapat mengganggu stabilitas harga.
Selain membahas pengendalian inflasi, rapat tersebut menyoroti pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluh pertanian. Aspek ini menjadi bagian dari upaya mendukung produktivitas sektor pertanian dan mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan.
Partisipasi Pemkot Pagar Alam dalam rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarpemerintah untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dan mendukung ketahanan pangan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi sesuai kewenangan dan kondisi wilayah masing-masing agar langkah pengendalian inflasi berjalan efektif.
