JAKARTA, HR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menata pedagang di kawasan Setu Babakan, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kamis (15/10/2026). Penataan ini bertujuan menjaga ketertiban sekaligus mendukung pelestarian kawasan Perkampungan Budaya Betawi.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Firmanuddin Ibrahim, mengatakan penataan tersebut bukan sekadar penertiban pedagang. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pelestarian kawasan kebudayaan Betawi.
“Di sini namanya saja Sentra Kebetawian. Jadi, kita ingin nantinya kalau warga datang ke sini, mereka akan menikmati yang ada di sini, baik itu kuliner Betawi, kebudayaan dan lainnya,” ujar Firmanuddin.
Firmanuddin menjelaskan, pemerintah akan merelokasi 216 pedagang yang berjualan di bantaran Setu Babakan ke tempat penampungan. Sebelum proses relokasi, pemerintah telah menyosialisasikan rencana penataan dan memberikan surat peringatan kepada para pedagang sesuai ketentuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 pedagang direncanakan menempati lokasi binaan (lokbin) di kawasan Setu Babakan. Namun, berdasarkan hasil kurasi sementara, pemerintah baru mendata 57 pedagang.
Firmanuddin mengapresiasi dukungan para pedagang terhadap proses penataan tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tautan digital melalui Bitly bagi pedagang yang belum masuk dalam kurasi agar mereka dapat mengikuti proses relokasi.
Selain menata pedagang, sekitar 400 personel gabungan turut melakukan pembenahan saluran air, jalan, dan sistem pendukung di sekitar kawasan. Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Setu Babakan sebagai aset penting kawasan.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Debby Novita Andriani, mengatakan pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan wisata dan pekerjaan fisik secara bertahap setiap tahun. Pelaksanaannya akan mengacu pada perencanaan dan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Debby menambahkan, pemerintah berkomitmen mempertahankan konsep naturalisasi dalam pengembangan Setu Babakan. Kawasan tersebut akan terus dikembangkan sebagai destinasi wisata sekaligus pusat edukasi kebudayaan Betawi, sesuai arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
