MAJALENGKA, HR – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp83,6 miliar, menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah.
Data pemerintah kabupaten mencatat, realisasi PKB tahun 2025 mencapai Rp56,05 miliar, sementara BBNKB menyentuh Rp27,63 miliar.
Capaian ini diungkapkan saat silaturahmi dan kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kepada Bupati H. Eman Suherman di Pendopo Majalengka, Rabu (8/4/2026).
Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
“Penerimaan PKB dan BBNKB tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan, tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik,” ujarnya.
Ricky menambahkan, PKB dan BBNKB memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur fiskal daerah. Selain menjadi sumber PAD, penerimaan ini juga mencerminkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor kepemilikan kendaraan.
Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menegaskan optimalisasi pajak kendaraan akan terus menjadi prioritas. “Kami mendorong inovasi pelayanan dan peningkatan kualitas sistem pemungutan pajak agar potensi PKB dan BBNKB tergali maksimal,” katanya.
Bupati H. Eman Suherman mengapresiasi capaian ini dan menekankan pentingnya konsistensi kinerja serta kolaborasi antarinstansi. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD harus diiringi dengan pelayanan publik yang lebih baik agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Dengan capaian ini, Pemkab Majalengka optimistis pajak kendaraan bermotor akan terus menjadi tulang punggung pendapatan daerah, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. lintong








