Pemberlakuan Masuk Sekolah akan Segera Dikaji

oleh -229 views
Pemberlakuan Masuk Sekolah akan Segera Dikaji.

MAJALENGKA, HR Penetapan pemberlakuan masuk sekolah akibat bencana pandemi Covid 19 masih jadi pembahasan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Banyaknya keluhan dari orang tua murid terkait kepastian penerapan pemberlakuan masuk sekolah  akibat Pandemi Covid 19 masih memerlukan kajian dan menunggu keputusan pemerintah.

Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengatakan, penetapan pemberlakuan masuk sekolah masih perlu dikaji menunggu keputusan pemerintah karena merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Saya berharap pemberlakuan masuk sekolah sudah semestinya dikaji dengan mengikuti protokol kesehatan dengan status zona hijau seperti halnya di kabupaten Majalengka, kecamatan yang masih terisolasi penerapan masuk sekolah belum bisa mengingat resiko wabah pandemi yang tidak bisa di prediksi penyebarannya. Hal tersebut disampaikan Bupati Kamis (23/07/2020).

Dia pun menjelaskan penerapan masuk sekolah berlaku dizona aman dengan ketentuan tingkat SLTA dan SLTP sederajat sudah semestinya dikaji di 26 Kecamatan di kabupaten Majalengka dengan mengikuti protokol kesehatan, sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak kanal (TK) belum bisa dengan alasan rawan resiko diusia kanak-kanak.

“Kita akan segera menggelar rapat koordinasi dan menyampaikan ke Pemerintah Pusat dan provinsi untuk segera dikaji dan menunggu Keputusan Pemerintah Pusat,” tandasnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan