JAKARTA, HR – Modrenisasi adalah hal yang pasti dialami oleh seluruh negara di dunia, demikian juga Indonesia. Karena modrenisasi pula lah peradaban bangsa Indonesia mengalami berbagai macam kemajuan, diantaranya di bidang ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, sosial, budaya, juga pendidikan dan aspek lainnya.
“Namun demikian, modernisasi juga tak hanya memililki dampak positif, juga berdampak negatif,” kata Pembina Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brig Jen. Pol. Drs Siswandi dalam acara HUT Bhayangkara ke-71 di Ciko Police Expo, Cirebon, Jawa Barat, Senin (17/7/2017). Dalam acara itu turut hadir Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) dan GPAN, Bob Hasan SH,MH dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB, S.Ik, M.Hum, M.S.M.
Menurut Brihjen Siswandi, penyalahgunanaan narkoba adalah dampak negatif yang paling nyata sebagai musuh Negara. Bagaimana tidak, narkoba telah merusak mental, moral, etika dan pemikiran generasi muda. Karena dalam pengaruh narkoba, seseorang takkan mampu berpikir jernih hingga akhirnya mental, moral dan etikanya pun menjadi bobrok. Tak hanya itu, nyawa pun menjadi resiko yang harus ditanggung oleh generasi muda korban narkoba.
Berdasarkan data terakhir yang sampai tahun 2016, bahwa setidaknya saat ini ada kurang lebih sekitar 5,6 juta pengguna narkoba dan 45 sampai 50 orang meninggal dunia karena narkoba setiap harinya.
“Maka patut lah bahwa kita menyebut narkoba sebagai musuh Negara. Saat ini Indonesia tidak saja berada di dalam situasi Darurat Narkoba, namun sudah mencapai titik Bencana Narkoba,” jelasnya. Jika sudah demikian, wajib hukumnya narkoba dalam apapun bentuk dan macamnya untuk diberantas.
Dalam hal ini, disebutkan Perwira tinggi Polri yang selalu giat berperan dalam ikut pemberantasn narkoba ini, GPAN mendorong pemerintah untuk menjalankan Program Drugs Amnesty. Tujuannya adalah menyelamatkan para generasi muda korban narkoba agar terlepas dari jerat candu narkoba.
“Para pengguna dan pecandu sebagai korban hanya perlu melaporkan dirinya untuk kemudian mendapatkan fasilitas rehabilitasi dari Negara, tanpa dituntut pidana. Tentu sebelum pengguna tersebut tertangkap oleh aparat penegak hukum. Namun di sisi lain, karena narkoba adalah bagian dari Perang Asimetris yang bertujuan untuk mengkerdilkan kemampuan generasi dalam mengelola Republik Indonesia,” jelas Brigjend Siswandi yang juga Pembina Advolasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN).
Dan, Ia menyarankan para bandar narkoba / jaringan sindikat narkoba yang sudah inchrah mendapat hukuman mati segera dieskekusi.
Lebih jahu Brigjen Siswandi memaparkan, pemberantasan narkoba sampai ke akarnya harus segera dieksekusi. Para produsen, bandar dan pengedar narkoba harus dihukum seberat mungkin bahkan hinggga ke titik hukuman mati. Diharapkan, hukuman mati ini dilakukan tanpa banyak bertele-tele (ber “jilid”) seperti yang selama ini terjadi di Indonesia.
Pemberantasan narkoba adalah bentuk dukungan kepada Membumikan Pancasila dalam Ketahanan Nasional karena Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum.
Mengingat Pancasila adalah Ideologi Negara dan Falsafah Bangsa serta Perasaan Umum Rakyat Indonesia pemeberantasan nakoba juga adalah implementasi dari Ketahanan Nasional di Bidang Ketahanan Pertahanan dan Ketahanan Keamanan untuk menjaga 10 warisan bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Burung Garuda, Bhineka Tunggal Ika, Bendera Merah Putih, Lagu Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, Rupiah, Gotong Royong.
“Untuk itu, mari kita menyerukan kepada seluruh lapisan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, Akademia (Mahasiswa/pelajar), Perusahaan Swasta, LSM/ORMAS, Tokoh Agama/Masyarakat pada umumnya menjadi Semua Itu Satu melawan narkoba. Semua Itu Satu bersama selamatkan generasi menyelamatkan bangsa dan menutup akses peredaran narkoba,”himbaunya, seraya menegaskan Drugs Amnesty adalah salah satu cara dan solusi. igo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});