MUARA TEWEH, HR – Pekerjaann pembangunan Bandara HM Sidik di Desa Trinsing, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah menjadi buah bibir dikalangan warga. Sebabnya dampak dari banyaknya pekerjaan yang mangkrak, bahkan nuansa korupsi pada pekerjaan pembangunan Bandara tersebut.
Terlebih lagi setelah ditetapkanya menjadi tersangka dugaan Korupsi pembangunan Bandara HM Sidik oleh kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agustinus Sujatmiko, konsultan pelaksana pembangunan lapangan pacu Hadi Sugiarto, konsultan pengawas kegiatan Felix Erwin Simanjuntak.
Semuanya menggambarkan betapa buruknya proses pembangunan Bandara tersebut dimata warga.
Begitu pun dengan pekerjaan lanjutan tahun 2018 di Bandara HM Sidik di Desa Trinsing, terkait pembuatan talud penahan tanah, pembuatan drainase, pekerjaan cuting (meratakan bukit), pekerjaan pembenahan air strip.
Sepertinya warga tidak begitu yakin pekerjaan ini akan selesai pada waktunya, mengingat pekerjaan yang masa pengerjaanya selama 245 hari kelender, yang dimulai dari 27 April 2018 dan akan berakhir pada 27 Desember 2018.
Sementara berdasarkan pemantauan pekerjaan yang sedang berjalan masih sebatas pengerjaan sebagian pekerjaan dasar/alas pondasi talud penahan tanah serta cuting (meratakan bukit) sementara untuk pengerjaan pembenahan air strip dan drainase belum terlihat.
Endang , sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan lanjutan pembangunan Bandara HM Sidik untuk Tahun 2018, ketika di konfirmasi HR menjelaskan bahwa dari mulai april sampai agustus masih tahap persiapan untuk mendatangkan peralatan dan material pekerjaan ke Bandara MH Sidik.
Akan tetapi ketika ditanyakan prihal semua pekerjaan untuk tahun anggaran 2018, apakah akan terselesaikan sesuai masa kontrak yang telah ditetapkan.
”Saya tidak bisa menjamin pekerjaan itu akan selesai semuanya. Hanya Allah yang bisa menjamin”, kilah Endang. mps