PURWAKARTA, HR – Yesika Saor Marito (18), peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), harus menunggu lebih dari 14 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Siloam Hospitals Purwakarta sebelum akhirnya mendapat kamar rawat inap, Selasa (30/9).
Yesika yang didiagnosis hipertiroid masuk IGD sejak Senin (29/9) malam pukul 21.00 WIB. Hingga Selasa siang pukul 11.00 WIB, ia masih berada di ruang observasi IGD tanpa kepastian pemindahan ke kamar perawatan.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Purwakarta, Yandi, menjelaskan melalui pesan singkat bahwa batasan waktu menunggu di IGD tidak ada. Penanganan pasien mengikuti tingkat kegawatdaruratan triase: hijau, kuning, atau merah.
Sementara itu, perwakilan operasional rumah sakit, Deni, memberikan jawaban tidak lugas saat dikonfirmasi. Ia menyebut ada kendala komunikasi resmi dengan media.
Respon cepat baru muncul setelah Harapan Rakyat mengirimkan data lengkap pasien kepada pihak Marketing Siloam Purwakarta, Tedi. Sekitar pukul 13.51 WIB, Tedi mengabarkan bahwa Yesika sudah mendapat kamar di Ruang 3009 Bed 5, sementara ditempatkan di kelas 2.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, khususnya terkait perpindahan pasien dari IGD ke ruang rawat inap. Harapan Rakyat masih menunggu penjelasan resmi manajemen Siloam Purwakarta mengenai standar operasional penanganan pasien JKN-KIS. ids








