Wakil Walikota Jakbar, M Yuliadi |
JAKARTA, HR – Keberadaan panti-pijat tradisional di wilayah Jakarta Barat memang makin mengkhawatirkan. Keberadaan sarana kesehatan itu seringkali disalahgunakan pengelola menjadi tempat prostitusi. (baca: Istri Pejabat Resah, Ibukota Negara Akan Jadi Sorga PSK)
Menyikapi hal itu, Wakil Walikota Jakbar, M Yuliadi didampingi Kasudin Kominfo Jakbar, Sugiono, Kamis (30/4), diruang kerjanya, menjelaskan kepada HR bahwa Pemko Jakbar juga sangat menyesalkan penyalahgunaan sarana praktik panti-pijat tradisional di wilayahnya. (baca: Walikota dan Satpol PP Mendukung ? Jakbar Kota Mesum)
Kasudin Kominfo Jakbar, Sugiono |
Hingga saat ini, ungkap Yuliadi, belum ada SKPD yang khusus menangani panti-pijat tersebut. “Pariwisata juga tidak, Satpol PP juga tidak, Sosial juga tidak. Bahkan hingga tingkat DKI pun belum ada SKPD yang menangani panti-pijat secara khusus,” ujarnya.
Akibat makin menjamurnya praktik itu, Yuliadi berencana akan mengajukan usulan kepada Gubernur DKI agar ada SKPD yang khusus melakukan penanganan hal itu.
“Saat ini hanya Seksi Kesehatan tingkat kelurahan saja yang mengontrol kesehatan para pekerjanya,” ujarnya lagi.
Pengontrolan itupun, ungkap Wakil Walikota, juga bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia (KPAI). (baca: Walikota Jakbar Tidur, Panti Pijat ++ Dipelihara)
Kota Jakbar, ujar Yuliadi, angka penularan HIV/AIDS sangat mengkhawatirkan. Wilayah penularan HIV/AIDS yang sangat mengkhawatirkan berada di Tambora dan Taman Sari. ■ didit/kornel