Otto Hasibuan Minta Kurator Gandeng PPATK Telusuri Uang Nasabah

oleh -387 views
oleh

JAKARTA, HR – Otto Hasibuan, kuasa hukum Aliansi Korban Indosurya (AKI) nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap peranan para kurator dapat dimaksimalkan dalam mencari harta para debitur. Hal tersebut ia sampaikan dalam jumpa pers di Senayan beberapa waktu lalu, Selasa (30/8/22).

“Peranan kurator sangat diperlukan sekali. Dialah yang mewakili para pihak untuk bisa menagih/mencari harta-harta para debitur yang kemudian jika mendapatkan hasil, bisa dilelang dan dibagikan kepada para nasabah,” ujar Otto.

Otto menduga ada kemungkinan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya ada harta debitur yang dialihkan dengan cara apapun.

“Jangan proses PKPU berjalan, ada harta-harta atas nama debitur tapi dijual atau dialihkan dengan cara apapun,” tambahnya.

Selain itu, Otto juga berharap para kurator yang sudah diangkat berjumlah empat orang dapat bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena pihaknya meyakini banyak harta yang dialihkan ke luar negeri.

“Kami akan mengawal dan berharap para kurator dapat bekerjasama dengan PPATK. Kami punya keyakinan banyak uang yang dialihkan ke luar negeri,” Uucapnya.

Pihaknya jug meminta kerjasama debitur untuk melaporkan hartanya ke tim kurator.

Dalam jumpa pers tersebut juga, salah seorang korban bernama Rudy Jamin mengapresiasi Menkopolhukam Mahfud MD yang mendukung Bareskrim Polri menangkap kembali dua orang tersangka yang sempat dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan).

“Kami mengapresiasi dukungan dari pak Menteri Mahfud MD yang mendukung Bareskrim menangkap kembali dua orang tersanga KSP Indosurya yang dikabarkan sempat dikeluarkan dari rutan,” kata Rudy.

Rudy juga mengharapkan Menkopolhukam Mahfud MD tetap mengawasi kasus ini.

“Saya berharap pak Menkopolhukam tetap mengawasi Bareskrim dan Kejaksaan, sehingga berkas perkara bisa sesegera mungkin dinyatakan lengkap,” harapnya.

Rudy menegaskan, total kerugian yang dialami seluruh korban KSP Indosurya dengan jumlah triliunan rupiah tersebut sangat tidak masuk akal jika hanya dilakukan oleh 3 orang tersangka saja.

“Mohon Bareskrim bekerja serius dan transparan dalam penetapan tersangka maupun penerima gratifikasi. Tidak masuk diakal hanya 3 tersangka,” katanya.(mw)

Tinggalkan Balasan