Nasib 300 KK Desa Kawungsari Diduga akan Digantung

oleh -8 Dilihat
oleh
KUNINGAN, HR – 300 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan yang terkena dampak pembangunan waduk Cileuweung, yang kini berganti nama menjadi Waduk Kuningan diduga nasib ganti rugi maupun relokasinya akan digantung Pemkab Kuningan.
Demo warga
Proyek tersebut merupakan bantuan APBN, meskipun masyarakat Desa Kawungsari telah dijanjikan oleh Bupati Kuningan, Hj. Utje Ch. Suganda (Alm) akan mendapatkan ganti untung. Akan tetapi kepastian ganti untung dan relokasinya diduga masih terkatung-katung.
HR sebulan yang lalu telah mempertanyakan kepada Sekda Kuningan, Yosef Setiawan,M,Si. Namun ia tak mau memberikan jawaban. “Untuk masalah Waduk Cileuweung, silahkan saudara tanyakan kepada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan. Silahkan telepon, kalau sulit di telepon, nanti akan saya perintahkan untuk mengangkatnya,”ucap Yosef HR usai menutup acara seminar Jurnalis di Hotel Montana, Selasa (18/4) lalu.
Untuk memastikan jawaban permasalahan tersebut karena ada sesuatu hal, maka itu HR sesuai petunjuk Sekda Kuningan, baru bisa menindaklanjutinya untuk mengkorfirmasikannya kepada Kepala Dinas Perumahan, Pemukman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, H.M Ridwan Setiawan, M,Si.
Namun sayang dia belum bisa menerima HR. “Maaf pak, Bapak Kadis belum bisa menerima bapak. Sekarang dia sudah keluar menuju waduk Cileuweung. Akan tetapi saya sudah memberitahukannya kedatangan HR ingin bertemu Pak Kadis,” kata Sekpri Kadis, Rabu (17/5) .
Dengan demikian dugaan HR semakin menguat, manakala untuk konfirmasi masalah tersebut, sepertinya tidak semudah membalikan telapak tangan dapat diterima Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan.
Dugaan makin menguat, tatakala HR minta tanggapan seorang anggota Fraksi Partai Demokrat, Aldi Saldiman Kadir,SPd, yang kebetulan sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kuningan.
Aldi pun menguatkan dugaan tentang nasib 300 KK Desa Kawungsari, Kamis (18/5) di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan Jalan DR. Soekarno.
“Permasalahan nasib 300 KK Desa Kawungsari yang terkena dampak pembangunan Waduk Cileuweung untuk lahan relokasinya sudah ada, yaitu tempatnya di wilayah Desa Ciniru Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan. Untuk nanti di Ciniru akan dibuatkan lahan pesawahan baru seluas kebutuhan relokasi. Disamping itu masyarakat yang menjadi bagian relokasi akan diberikan bantuan permodalan untuk berternak sapi,”ungkapnya.
Sedangkan untuk biaya ganti ruginya Pemkab Kuningan baru akan mengajukan sebesar Rp.10 Milyar kepada Pemeritah Pusat. Itu pengajuan pun masih atas nama Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Hamid (alm),”tambah Aldi.
Menurut Aldi peta permasalahan Waduk Cileuweung yang berganti nama dengan Waduk Kuningan sebenarnya melibatkan dua provinsi, yaitu antara propinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah. “Untuk dampak perluasan lahan pertanian pun yang lebih luas adalah Jawa Tengah sekitar 7 ha2. Sedangkan barat di Kabupaten Kuningan cuma menambah luasnya sekitar 3 ha2. Itukan merupakan bagian tak terpisahkan program Kuningan Sumit,”imbuhnya. rda


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.