Nanang Permana Ancam Polisikan Pataka

oleh -584 views
oleh
CIAMIS, HR – Ada apa dibalik surat terbuka Komunitas Masyarakat Kota Ciamis Paduli Ka Tanah Kota (PATAKA) akan diungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) eks tanah bengkok DPRD Ciamis, Nanang Permana ke pihak kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan Nanang saat Rapat Sinkronisasai di ruang Bamus DPRD Ciamis. Kepada ketua fraksi-fraksi dan anggota pansus lainnya, Jumat (27/3), dirinya berjanji akan mengadukan delik aduan atas surat terbuka Pataka tertanggal 24 maret 2015 yang menuntut bidani rekomendasi bukan aborsi hukum dan permasalahan ruko Ciamis belum clear. Hal itu karena dianggapnya menghina dan mencemarkan alat kelengkapan dewan, pansus. ”Saya tidak tahu Pataka menyatakan kami tuli atau tidak mendengar, atau mereka tidak memperhatikan kata-kata tim ahli,” kata Nanang lanjutnya.
Anggota pansus bisa mengadukan Pataka atas surat tersebut, dan rencana itu akan direalisasikan saat pansus kelar dengan urusannya, karena ia sudah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.
Sementara itu, Koordinator Aliansi sekaligus penasehat Pataka, Toni Ichlas , didampingi sekertaris Pataka, Iyank Soelanjanize dan Endang Kapol saat ditemui HR di sekertariatnya mengakui bahwa surat tersebut dikeluarkan Pataka sebagai bentuk pernyataan sikap atas ketidak berkenannya Patak terkait ucapan/setatement ketua pansus di media yang dianggap Toni dan Pataka, belum waktunya dengan alasan karena belum tuntas (pansus sedang bekerja).
“Kalaupun ada statement setelah proses paripurna, harusnya sepakat dulu di pansus dan merekomendasikan untuk paripurna, lalu setelah paripurna baru statement, karena pansus dan DPRD adalah kolektif kolegial tidak bisa keputusan oleh satu orang,” kata Toni.
Dia menambahkan, pernyataan-pernyataan Nanang Permana di media massa adalah sebuah yang sudah menjadi keputusan yang bisa menimbulkan rancu opni publik, akan tidak objektif bila tidak sesuai dengan hasil paripurna.
Terkait akan diadukannya delik aduan, Toni merasa kaget dan merupakan sikap emosional tidak kebapakan dari seorang wakil rakyat, yang sudah terakumulasi rasa jengkelnya karena beberapa kali mengeluarkan statement di media dan dipansus lalu dicabutnya lagi karena hal itulah yang bermasalah di kemudian hari, resiko berurusan dengan kepolisian, sudah diperhitungkan untuk dihadapi sebagai konsekwensi sebuah perjuangan sampai titik darah penghabisan kalaupun harus masuk penjara.
“Tidak mungkin semudah itu, Nanang Permana mengelurkan statement kalau tidak ada latar belakang,” pungkas Toni. ■ abraham/dm

Tinggalkan Balasan