TAKALAR, HR – Setelah beberapa lama Desa ko’mara tidak ada Kepala Desa maka, Minggu (15/12/2019) akhirnya terjawab melalui pemilihan pengganti antar waktu dari akan ada calon yang masuk melalui seleksi di Kecamatan dan Kabupaten empat orang dinyatakan oleh Panitia seleksi tidak lolos, tiga orang berhasil duduk pada kursi pemilihan masing-masing nomor urut 1. Sudaeng Spd, Dengan perolehan suara 205, nomor urut 2. Mapparessa SE Daeng Ngalle, dengan perolehan suara 316, nomor urut 3. Kaharuddin Daeng Naba dengan Perolehan suara 79 suara batal 2 suara dengan adanya Kepala Desa penggantian. Antar Waktu ini masyarakat sudah legah karena sudah ada Kepala Desa yang akan bertanggung jawab pada pembangunan di Desa Ko’mara.
Sementara Mapparessa Daeng Ngalle sesaat setelah penghitungan suara mengatakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Desa Ko’mara yang memberikan tanggung jawab kepadanya untuk memimpin Desa Ko’mara sampai waktu masa jabatannya selesai.
Disamping itu, Pemerintahan berjalan dengan baik kalau semua aparat dan tokoh masyarakat yang ada dalam Desa bisa bersinergi untuk melakukan pembangunan terutama kepada warga di desa ini, Mapparessa juga menyampaikan bahwa Desa Ko’mara adalah termasuk Desa tertua di Kecamatan Polongbangkeng Utara dan punya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia hanya mungkin kedepannya kita sama membangun desa dengan skala prioritas artinya mana pembangunan yang mendesak atau didahulukan disitulah pentingnya Sipaka Inga Sipakatau dan Abbulo Sibatang, Insya Allah kedepannya kami berharap agar semua elemen masyarakat yang ada di desa dapat bekerja sama demikian harapan Mapparessa Daeng Ngalle menghimbau kepada warga nya di lima Dusun. natsir tarang