Mantan Ketua PN Jakbar Jabat Sekretaris MA

oleh -36 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Sebagai Sekretaris MA, Pudjo akan memimpin organisasi kesekretariatan MA yang membawahi 828 satuan kerja dan 31.783 personel di seluruh Indonesia. “Saya melantik saudara H Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai sekretaris MA RI. Semoga Tuhan yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” ujar Hatta saat melakukan prosesi pelantikan di gedung MA, Jakarta pusat, Selasa (7/2/2017).
Pudjo menggantikan Nurhadi Abdurachman yang mengundurkan diri pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden No. 22/TPA tahun 2017. Proses seleksi lelang jabatan dilakukan pada November 2016. Tim Panitia Seleksi diketuai oleh Wakil Ketua MA bidang non yudisial Suwardi.
Sebelumnya, Nurhadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di MA dan pegawai negeri sipil. Dia menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum, khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernah Vonis Bebas Koruptor
Masih ingat PNS Batam Niwen Khairiah pemilik rekening Rp 1,3 triliun? Namanya terseret karena kasus mafia minyak jaringan Batam-Singapura-Malaysia. Ia sempat divonis bebas oleh PN Pekanbaru yang diketuai Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Niwen diadili dengan delik korupsi dan pencucian uang. Sejumlah aliran uang dalam bentuk fantastis di rekeningnya diyakini sebagai aliran hasil penjualan minyak antarnegara.
Tapi ternyata Niwen divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Duduk sebagai ketua majelis adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Adapun anggota hakim yaitu Isnurul S Arif dan Hendri. Majelis menilai Niwen tidak mengetahui maksud pengiriman uang di rekeningnya dan hanya dipakai saja tanpa ia ketahui. Niwen dibebaskan Pudjo dkk dari seluruh tindak pidana.
Namun vonis Pudjo itu akhirnya dianulir Mahkamah Agung (MA). Niwen akhirnya dinyatakan bersalah. Selain Niwen, dua orang lainnya divonis bebas oleh Achmad Setyo Pudjoharsoyo dkk. Tapi oleh MA, komplotan itu dihukum berat, yaitu: 1. Yusri dihukum 15 tahun penjara. 2. Du Nun dihukum 17 tahun penjara dan diwajibkan pula membayar uang pengganti sebesar Rp 72.452.269.000. 3. Machbub dihukum 17 tahun penjara. jt


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Pelantikan Anggota LMK Se-Kecamatan Tambora, Camat Tekankan Peran Aktif dan Antisipasi PSN

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Camat Tambora, Holi Susanto, melantik anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Tambora […] Artikel Pelantikan Anggota LMK...

Indonesian News
Thumbnail

5 Tren Teknologi yang Mengubah Wajah Industri di Indonesia di 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed Di era digital yang terus berkembang, teknologi memainkan peran penting dalam mengubah cara kita hidup […] Artikel 5 Tren Teknologi...

Indonesian News
Thumbnail

TREASURE Memukau di SBS Gayo Daejeon 2024, Jadi Sorotan Penggemar K-Pop

https://harapanrakyatonline.com/feed Grup K-pop TREASURE kembali membuktikan popularitas mereka dengan penampilan spektakuler di acara musik tahunan SBS […] Artikel TREASURE Memukau di...

Indonesian News
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang

    KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang   SEMARANG – Prof. Dr. KH. Ma’ruf...

OK Jakarta
Thumbnail

Forum Pemred SMSI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnalis

JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, didampingi Sekretaris Jenderal Penerus Bonar Karo-Karo, menyatakan...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.