Makawi Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

oleh -24 Dilihat

JAKARTA, HR – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Pimpinan sidang oleh Majelis Hakim Agung Bomantoro SH MH dengan, Penggugat Hj Makawi dengan kuasa hukumnya Sentot Panca Wardana SH, Rangguh A Parmoto SH, Armando S Koto SH dan Wahyanto Edi Nugroho SH.

Dalam hal ini Penggugat berjumlah 12 orang diantaranya, Makawi sebagai Penggugat I, Sa’dullah sebagai Penggugat II, Fahrul Rozi sebagai Penggugat III, Didin Zainuddin sebagai Penggugat IV, Shaiful Bahri sebagai Penggugat V, Maktub Ependi sebagai Penggugat VII, Neneng Yulianah sebagai Penggugat VIII, Haji Mohammad Zein sebagai Penggugat IX, Rana sebagai Penggugat X, Muhammad Yasin sebagai Penggugat XI dan Maspupah sebagai Penggugat XII.

Para Penggugat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap, 1. Haji Asikin dan 2. H Subuh dan Haji Rosani, keduanya adalah suami istri, namun telah meninggal dunia, mempunyai anak anak yang bernama AH. Nasri. B.H Nasuki. C. HJ Ma’anih, D. HJ. ASMANIH. E. HJ Asmanih. E HJ Asmaroh. F. Hj Noamih.

Atas dasar hal-hal tersebut diatas, maka mohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berkenan menerima, memeriksa dan mengadili perkara ini dengan memberikan putusan sebagai berikut.
1. Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan Para tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum, menyatakan tanah sawah yang terdiri dari:
a Tanah yang tercatat dalam Leter C. No1327 atas nama H ABDUL HALIM BIN H. ALI tempat tinggal di kp Pengangsaan II persil No 897.S I. Seluas20.100 m2.
b Tanah yang tercatat dalam Leter C No1242 atas nama H ABDUL HALIM. BIN H ALI tempat tinggal di Kp Pengangsaan II terdiri dari Tanah Fersil NO 896.S I. Seluas6.780 m2 dan Tanah peesil No. 896.S I. Seluas 6.220 m2.

Ketiga Tanah tersebut dalam satu hamparan yang tidak terpisahkan terletak di kel Kelapa Gading Barat (dahulu Kelurahan Pengangsaan Dua) kec Kelapa gading (dahulu kec Koja) Jakarta Utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta setempat dikenal sebagai Jalan Kalapa Nias Raya Blok GN dengan batas batas sebelah Selatan dahulu tanah milik Marjuki dan Nisin bin Baji Sekarang berbatasan dengan bangunan Ruko Jalan Kelapa Nias Raya Blok GN.

Keempat, Para penggugat beserta turut tergugat I, dan turut tergugat II, adalah Ahliwaris dan Almarhum H Abdul Halim Bin Ali. 5 Menyatakan batal segala surat yang digunakan oleh tergugat IV untuk proses peralihan hak atas Tanah obyek sengketa.

Selanjutnya, 6.menghukum para tergugat IV dan tergugat XIII atau kepada siapapun juga yang turut menguasai tanah obyek sengketa atas ijin tergugat IV dan tergugat XIII untuk menyerahkan tanah obyek sengketa tanah kepada  para penggugat secara kosong bebas dari segala beban dan jaminan tanpa isyarat.  7.Menghukum kapada para tergugat agar membayar ganti rugi. Secara materil maupun non materil sebesar RP 700.000.000.000. kepada para penggugat. Secara Tunai seketika dan secara tanggung renteng.

8. Menghukum kepada para tergugat.untuk membayar Bunga kompersional sebesar 1.4 persen (satu koma empat perseratus per bulan dan bunga moratoir sebesar 6 persen per Tahun atas kerugian yang di derita oleh para penggugat sebesar.Rp700 000 000 000 terhitung semenjak gugatan perkara ini diajukan sampai disidangkan. 9 Menghukum kepada tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 100.000 000.(seratus juta rupiah) per hari setiap kala tergugat lalai melaksanakan isi Putusan sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan.

11.Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu walaupun ada upaya Hukum Verstek, banding maupun kasasi. 12Memerintahkan kepada turut tergugat agar tunduk dan taat atas isi putusan. 13. Menghukum kapada para tergugat untuk membatar biaya yang timbul dari perkara ini.

Subsidair, apabila pengadilan berpendapat lain, mohon diberikan Putusan seadil-adilnya menurut kelayakan dan kepatutan. (ex aeguo et bono). nen

Thumbnail

TREASURE Memukau di SBS Gayo Daejeon 2024, Jadi Sorotan Penggemar K-Pop

https://harapanrakyatonline.com/feed Grup K-pop TREASURE kembali membuktikan popularitas mereka dengan penampilan spektakuler di acara musik tahunan SBS […] Artikel TREASURE Memukau di...

Indonesian News
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

https://harapanrakyatonline.com/feed Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup...

Indonesian News
Thumbnail

Episode 6 “The Heart Killers” Dirilis, Alur Cerita Makin Dramatis

https://harapanrakyatonline.com/feed Episode 6 The Heart Killers dirilis dengan alur cerita dramatis dan akting memukau. Temukan kejutan baru dan teori menarik...

Indonesian News
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang

    KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang   SEMARANG – Prof. Dr. KH. Ma’ruf...

OK Jakarta
Thumbnail

Forum Pemred SMSI Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnalis

JAKARTA – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, didampingi Sekretaris Jenderal Penerus Bonar Karo-Karo, menyatakan...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.