Mafia di Sekolah Diduga Kerjasama Dispenbud

oleh -501 views
oleh
Ketua BMPS Bengkulu Sutantri
BENGKULU, HR – Mafia di sekolah negeri saat ini semakin menjadi-jadi diduga ada kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebuyaan (Dispenbud), sudah saatnya dilakukan pemberantasan demi menyelamatkan generasi anak bangsa ini kedepan.
Terjadi sekarang ini di kota Bengkulu sekolah Negeri mulai tingkat SMP sampai SMA penerimaan siswa baru telah melabihi kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah namun tindakan dari Dispenbud Kota Bengkulu tidak ada alias tutup mata.
“Sehingga korban sekolah swasta tidak kebagian siswa baru. Dalam hal ini ada lingkaran setan, tujuan untuk mematikan sekolah swasta,” kata Basirwan, guru Kepala SMA 4 Muhammadyah.
Basirwan menambahkan seharusnya Dispenbud itu mengatur bukan diatur ada apa dibalik ini kalau bukan kerjasama. Adapun pengurus komite di setiap sekolah itu tidak jelas, seharusnya pengurus komite itu dari praktisi pendidikan bukan dari partai politik dan pengusaha ini yang menjadi kacau, dan jalur lingkungan itu juga tidak perlu ada, menjadi ajang para mafia mencari keuntungan dengan alasan jalur lingkungan yang tidak jelas.
“Juga membuat siswa menjadi manja sebab pendidikan adalah bersaing untuk maju, menurut kasat mata saya sekarang ini menjadi kepala sekolah bukan karena prestasi lagi karena ada beking hubungan keluarga dibelakangnaya,” ujarnya.
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bengkulu Sutantri menyangkan sikap pihak Dispenbud kota Bengkulu mimbiarkan sekolah negeri semaunya melakukan penerimaan siswa baru melebihi kuota yang telah ditentukan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Bengkulu Noor 16 Tahun 2015 disebutkan, daya tampung huruf (a) jumlah peserta didik paling bayak 32 orang / kelas termasuk peserta didik yang mengulang. Sedangkan yang terjadi sekarang ini salah satunya di SMAN 4 dan SMAN 7 / kelas 34 orang siswa.
Modus mafia sekolah dasar inilah minta bantuan kepada orang tua siswa sumbangan dana untuk membangun kelas baru (Uang Pembangunan) sedangkan sarana sekolah adalah tanggung jawab pemerintah pusat bukan orang tua siswa.
Bayak lagi cara mereka seperti uang komite, daftar ulang dan uang seragam jauh melabihi harga pasaran. Mafia ini mencari keuntungan pribadi atau kelomok.
“Kami pihak sekolah swasta merasa dirugikan oleh ulah sekolah negeri tanpa ada tindakan atau sanksi dari Dispenbud kota Bengkulu, terpaksa kita melaporkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti ke pihak kepolisian dan ke Ombusman dengan tiga tuntutan antara lain, pertama sekolah Negeri dibiarkan menerima siswa melebihi kuota, kedua sekolah negeri dibarkan menerima siswa diluar tanggal yang telah ditentukan, tiga sekolah negeri menerima siswa yang sudah sekolah di swasta,” kata Sutantri.
Padahal sudah tertentu kuota melalui jalur online dan jalur lingkungan seharusnya pihak Dispenbud menegakkan aturan dan tindakan sanksi sesuai Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Rosmayetti ketika ditemui diruanganya mengatakan, sudah berulang ulang mengingatkan kepala kepala sekolah agar melakukan sesuai peraturan dan petunjuk yang berlaku, tetapi tidak diindahkan oleh mereka batas itulah kemampuan kita selaku Pelaksana Tugas (Plt) terserah merekalah yang menanggu resiko imbuhnya.
Ironisnya lagi, menurut Kepala SMAN 4 Deny Asiah berani menambah siswa baru melabihi kuota atas persetujuan Dispenbud tertulis yang menandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan tertanggal 28/7 lalu. ■ jlg

Tinggalkan Balasan