LPP Sulsel: Copot Pimpinan Mitratel Makassar!

MAKASSAR, HR – Sebagai salah satu penyedia jaringan seluler di Indonesia, PT Telkomsel mempunyai kepentingan untuk memperluas, menjaga dan mempertahankan bagusnya jaringan dan akses saat berkomunikasi bagi pengguna seluler.
Andi Edi Arfandi
Untuk itu, mereka sangat intens melakukan pembangunan tower atau lazim dikenal dengan sebutan BTS. Terkait kepentingan tersebut, pihak PT Telkomsel menggaet Mitratel untuk melakukan pembangunan BTS di Provinsi Sulsel khususnya di Kota Makassar.
Sayangnya, dalam proses perijinan maupun pendirian BTS di Makassar, ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pihak Mitratel. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPP (Lembaga Pemerhati Publik) Sulsel, Andi Edi Arfandi dan kawan-kawannya saat melakukan aksi demo di depan kantor Mitratel di Jalan AP Pettarani, Makassar, beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, pihak Mitratel pada proses pembangunan melanggar prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Dari hasil investigasi, Mitratel bukan hanya melanggar prosedur ijin pada pemerintah tapi juga kepada warga dimana BTS didirikan.
“Jangankan masyarakat, kepada pemerintah saja Mitratel berani melakukan pelanggaran,” ujar Andi Edi bersama teman-teman aktivis.
Ia menyebutkan kalau pengurusan ijin warga tidak sesuai prosedur. Selain itu, terjadi pula pelanggaran pada IMB mereka, dimana ijin dengan luas area BTS tidak sesuai. Dari manipulasi data yang dilakukan pihak Mitratel tentu berdampak pada kerugian pemerintah setempat terkait pendapatan daerah. Demikian pula, lanjut Andi Edi, pihak Mitratel membangun tower sebelum IMB terbit dan selalu mengulur waktu sehingga cenderung menimbulkan masalah.
Sebagai lembaga yang peduli kepada masyarakat, LPP Sulsel siap mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas dan menuntut agar pihak Mitratel melakukan evaluasi kinerja pimpinan Mitratel Cabang Makassar dan mencopotnya karena tidak proaktif dalam melakukan pengawasan dalam proses pendirian BTS yang akan berdampak social.
Selanjutnya, menyelesaikan persoalan dengan masyarakat akibat pembangunan tower yang dianggap bermasalah. Selain itu, mereka juga menuntut Mitratel melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait pembangunan tower bermasalah. Kepada PT Telkomsel, LPP Sulsel menuntut agar melakukan pula evaluasi terkait kinerja Mitratel Cabang Makassar karena dianggap tidak mampu menjalankan dan melangar standar prosedur yang disepakati. rangga

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *