Lemahnya Kontrol Pengawasan dari PPK, Rehab Kantor Puskesmas Pulau Seribu Menjadi Molor

oleh -298 views
oleh
WhatsApp Image 2023 01 13 at 15.35.55
Rehab Kantor Puskesmas Kabupaten Pulau Seribu.

JAKARTA, HR – Pekerjaan rehab berat kantor Puskesmas Kabupaten Kepulauan Seribu, di dua titik Kecamatan molor dari waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja.

Proyek berasal dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022, sudah berakhir, akan tetapi masih banyak pekerjaan proyek di Kepulauan Seribu, masih berjalan sampai dengan saat ini.

Adanya keterlambatan pekerjaan kantor Puskesmas, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Seribu Lukman SE mengatakan, pada awal tahun 2023, masih ada beberapa pekerjaan yang sedang berjalan, ini menandakan. Ketidakmampuan pelaksana, dalam melaksanakan pekerjaan tersebut dan lemahnya kontrol dan pengawasan baik dari PPK maupun konsultan pengawas.

“Di sinyalir banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan lemahnya pengawasan, sehingga mengakibatkan kualitas pekerjaan kurang bagus dan jadi terlambat,” kata Lukman.

Masih dikatakan Lukman, dari pantauan dilapangan ada dua pekerjaan yaitu. Pekerjaan Konstruksi Pembangunan kantor Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, kontraktor pelaksana PT Pangkho Megah (PT PM) dengan Nilai Kontrak: Rp. 16.329.010.267,14 persentasi penawaran 80,00% dan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan kantor Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kontraktor pelaksana PT. Debitindo Jaya dengan Nilai Kontrak Rp15.119.094.604,62 persentasi penawaran 80,00% sampai dengan saat ini masih berjalan pelaksanaannya di lapangan.

“Jika dilihat dari penawaran, mereka menawar di angka 80,00 % dari HPS, yang di tetapkan oleh PPK dan Perencana penawaran, kontraktor yang rendah disinyalir menjadi salah satu penyebab pekerjaan terlambat,” tambah Lukman.

Masih dengan Lukman, hal ini juga menjadi perhatian kedepannya untuk POKJA, Pemilihan dalam menjalankan tender harus melihat kewajaran harga, yang di sampaikan oleh penyedia, jangan asal melihat harga rendah langsung menang.

“Jika penawaran kontraktor terlalu rendah, maka yang menjadi masalah adalah pekerjaan molor dan mutu juga disinyalir akan di turunkan, hal ini menjadi catatan bagi PPK dan Konsultan Pengawas, agar tidak ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Lukman.

Dia juga menegaskan, dengan molornya penyelesaian pekerjaan maka otomatis terganggu juga pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, terkait pelayanan kesehatan.

“Untuk itu kami meminta Kasudin Kesehatan, agar segera memberikan tekanan dan arahan kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang lebih maksimal, karena bangunannya sudah lebih bagus dan lengkap,” ketus Lukman.

Dirinya berharap, sudah layaknya Inspektorat, Kejaksaan dan kepolisian, agar turun untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kualitas pekerjaan yang di laksanakan, ini menggunakan uang rakyat, jangan sampai terjadi korupsi pada pembangunan kantor puskesmas.

“Akibat molor pekerjaan Puskesmas, kami minta sudah seharusnya aparat yang berwenang turun kelapangan, apakah sudah sesuai spesifikasi atau belum karena melihat penawaran mereka yang rendah dan pekerjaan terlambat. Karena akibat pekerjaan itu sehingga masyarakat Pulau Seribu jadi korban,” harap Lukman. didit/agus

Tinggalkan Balasan