JAKARTA, HR – Tindaklanjut pemberitaan surat kabar Harapan Rakyat (HR) dan media online www.harapanrakyatonline.com, Kantor BP2JK DKI Jakarta Ditjen Bina Konstruksi, dengan judul lelang berbagi bagi paket, yang mana hanya diduga “lelang formalitas”, lelang konsultan atau supervisi ini, diduga memainkan dengan modus skor teknsi dengan penawaran harga maupun terkoreksi harga, yang mana kadang pemenang dengan tertinggi skor teknis dan kadang skor teknis terendah, dan begitu pula penawaran harga disengaja dilakukan terkoreksi dengan biaya lebih tinggi dan juga sebaliknya.
Artinya, lebih bagus skor teknis digugurkan dan lebih rendah biaya juga digugurkan, namun pemenangnya itu -itu juga yakni antar sesama peserta. Proses lelang dengan “Prakualifikasi Dua File-Kualitas dan Biaya” yang mana antara kualitas dengan biaya adalah dikombinasikan yakni (80-teknsi dan 20-biaya).
Hal itu terjadi di Satuan Kerja Infrastruktur Berbasi Masyarakat (IBM) sebagai pelaksana konsultan, yang dilelang oleh balai pelaksana pemilihan jasa konstruksi (BP2JK) Wilayah DKI Jakarta- Ditjen Bina Konstruksi.
Ada (sepuluh paket) yang detail diportal pengadaan Kementerian PUPR yang bersumber APBN Tahun 2020 antara lain: Pendampingan Pelaksanaan TPS 3R Wilayah Barat, pemenang PT.Virama Karya (Persero) Rp. 5.918.000.000,00.
PT Multi Karadiguna Jasa dengan dua paket diraih masing-masing Pendamping Pelaksanaan TPS 3R Wilayah Timur Rp 6.236.065.000,00 dan Pendampingan Pelaksanaan TPS 3R Kawasan DAS Citarum Rp 4.757.492.300,00.
Paket Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 2 oleh PT Waseco Tirta Rp 6.502.191.300,00. Paket Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 5 dengan penawaran Rp 7.048.712.000,00 dan Paket Pendampingan Pelaksanaan Sanimas Reguler Wilayah Barat Rp 7.152.686.200,00 (kedua paket) ini oleh PT. Ciriajasa Engineering Consultans.
Tiga paket dimenangkan oleh PT Indomas Mulia yakni Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 1 dengan Rp 7.246.959.500,00, Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 3 yang sebelumnya pemenang PT Waseco Tirta Rp 6.701.051.500,00, tapi kemudian pemenang terkontrak jadi PT Indomas Mulia Rp 6.909.490.500,00 dan Pendampingan Pelaksanaan Sanimas Kawasan DAS Citarum Rp 4.392.861.000,00.
Paket Pendampingan Pelaksanaan Sanimas Reguler Wilayah Timur oleh pemenang PT. Arkonin Engineering Manggala Pratama Rp 7.267.546.000,00.
Lelang konsultan dengan pekerjaan “multiyear” ini diduga dengan cara atau modus memainkan skor teknis dan biaya/terkoreksi dengan unsur kesengajaan dievaluasi pemberian skor teknis sangat jauh bedanya sesama peserta.
Misalnya, Pendamping Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 3, dimana ada tiga peserta dengan skor teknis (68, 25)/biaya Rp 6.460.300.000,00, (78.00)/biaya Rp 6.701.051.500,00 dan (74.65)/penawaran Rp 6.844.150.500,00/terkoreksi Rp 6.909.490.500,00.
Dimana ketiga peserta yang memasukkan skor teknsi/biaya itu, dimana jadi pemenang adalah skor teknis 74,65 dengan biaya terkoreksi Rp 6.909.490.500,00, artinya selain skor teknis masih ada diatas pemenang juga malah harga terkoreksi dinaikkan.
Kemudian, paket Pendampingan Pelaksanaan TPS 3R Wilayah Barat dengan pemenang PT. Virama Karya, dimana skor teknis terendah yakni : 75.04. Sedangkan peserta lainnya yang tinggi skor teknisnya malah digugurkan seperti PT Multi dengan skor teknis (80.55) dengan alasan, “Terdapat kesamaan tenaga ahli yang tercantum pada dokumen penawaran pada paket Pendampingan Pelaksanaan TPS 3R Wilayah Barat (kode tender 59627064) dan Pendampingan Pelaksanaan TPS 3R Wilayah Timur (kode tender 59626064).
Pendampingan Pelaksanaan TPS 3R Wilayah Timur dengan penilaian skor teknis yang sangat jauh selisinya (beda poin 10), yakni ada dua pesesta yakni skor teknis ( 70.54) dan (80.55), yang mana pemenangnya skor teknis tertinggi, namun demikian skor teknis kecilnya dipaket lain jadi pemenang.
Sedangkan dua paket yang diraih PT
Multi tersebut diduga melakukan dokumen kesamaan, khususnya personil tenaga ahli pada waktu bersamaan, yang mana bukankah penawaran tenaga ahli satu paket dengan paket lainnya seharusnya beda.
Lalu Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 3 yang ditetapkan pemenang PT Waseco, yang kemudian pemenang terkontrak menjadi PT Indomas Mulia, hal ini dinilai sangat janggal terutama penilai skos teknis. Sebab, skor teknis PT Waseco lebih bagus dengan (78.25 dan skor akhir 81.88), sedangkan pemenang terkontrak PT. Indomas Mulia yang hanya skor teknis (74, 65 dan skor akhir 78.42). lalu malah sebagai pemenang terkontrak, ada apa?
Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 2 dengan pemenang PT Waseo, dimana skor teknis (77.75 dengan penawaran biaya Rp 6.502.191.300,00 dengan skor akhirnya (62.2), kemudian peserta lainnya dengan skor teknis (77.65) dengan penawaran biaya Rp 6.484.881.700,00 dan terkoreksi naik menjadi Rp 6.571.506.700,00 dengan skor akhir ( 62.12).
Perbedaan (skor akhir) yang hanya tipis bedanya antara (62,2 dengan 62,12), yang mana tidak dilakukan kombinasi dengan harga dan kemudian bila tidak dilakukan “harga terkoreksi terhadap peserta penawar terendah, maka selisinya berbalik yakni nilai biaya terendah (20) dan peserta pemenang (19,8), hingga jelas yang lebih tinggi “skor akhir” dan dikombinasikan, maka hasilnya menjadi (62,12 + 20 = 82,12) dengan skor terakhir dibandingkan dari pemenang adalah (62,2 + 19, 8= 82, 0) atau selisihnya 0,12 buat peserta yang gugur.
Lalu pemenang PT Indomas yang sudah sebagai pemenang dengan tiga paket, dan anehnya PT Indomas (tiga paket dimenangkan) dan ketika mengikuti dari sepuluh paket tersebut atau paket lainnya selalu ada alasan evaluasi gugur yakni “nilai pengalaman sejenis tidak memenuhi nilai ambang batas”.
Peserta PT Ciriajasa yang diikuti terhadap sepuluh paket tersebut (tidak termasuk dua paket dimenangkan) selalu gugur pula dengan alasan, “tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak” dan “Lulus ambang batas, tapi tidak lulus sub unsur tenaga ahli”.
Maka, pemenang PT Ciriajasa terhadap dua paket yakni Pendampingan Pelaksanaan Sanitasi Pedesaan Padat Karya Regional 5 dan Paket Pendampingan Pelaksanaan Sanimas Reguler Wilayah Barat diduga menggunakan kesamaan tenaga ahli atau tumpang tindih.
Bahkan pelelangan konsultan yang memakan waktu cukup lama, atau mengulur -ulur waktu.
Yakni, pada tahapan lelang dengan posisi “penetapan pemenang tanggal 16 Maret 2020, yakni ada delapan (8), atau sembilan (9) atau ada sepuluh (10) kali perubahan dengan asalan, “Pokja butuh waktu untuk input data evaluasi dan penyesuaian waktu untuk proses penetapan pemenang” hingga hal itu dinilai adalah sebagai tujuan menggolkan rekanan tertentu.
Surat kabar Harapan Rakyat dan www.harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi dengan surat No. 039/HR/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang disampaikan kepada kepala BP2JK Wilayah DKI Jakarta, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Pokja BP2JK maupun dari Satker/PPK IBM. tim