Kunjungi Dirjen Perkebunan, Ini Catatan Anggota Pansus VIII DPRD Jabar

oleh -276 views
Kunjungi Dirjen Perkebunan, Ini Catatan Anggota Pansus VIII DPRD Jabar.

SUKABUMI, HR – Panitia khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat yang sedang menggodok perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan menyambangi Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat serta Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Kamis kemarin tanggal 18 Juni 2020.

Menurut anggota Pansus VIII dari Fraksi Partai Gerindra, H.A Sopyan BHM, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi materi perubahan Perda Nomor 8 tahun 2013, agar Perda yang baru nanti  bisa lebih mengakomodir kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah dalam kontek pembagian urusan dan kewenangan antara pusat dan daerah. “Saat ini mayoritas perkebunan di Jawa Barat statusnya berada dibawah kewenangan pemerintah pusat, yang pengelolaannya berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata H.A Sopyan, Jumat (19/06/2020).

H.A Sopyan mengatakan dalam kesempatan tersebut Pansus VIII menyampaikan dan membahas persoalan status lahan perkebunan, penyusutan areal lahan dan produksi, kebijakan nasional, provinsi atau daerah dan isu-isu strategis tentang perkebunan. “Kami Pansus, ingin Perda yang baru nanti bisa mendatangkan outcome, impact dan benefit yang optimal bagi petani perkebunan dan pelaku usaha perkebunan, namun kita tahu mayoritas perkebunan di Jawa Barat saat ini milik BUMN,” ujar Anggota Komisi II asal Dapil Jawa Barat Lima, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.

Karena itu, diperlukan sinergitas sejak awal penyusunan perubahan Perda agar keberadaan kebun-kebun milik pemerintah ini bisa menjadi salah satu daya ungkit meningkatnya kesejahteraan petani dan pelaku usaha perkebunan, agar komoditi perkebunan Jawa Barat memiliki daya saing usaha kedepan. “Kalau daya saingnya naik, bukan tidak mungkin banyak investor akan melirik usaha perkebunan di Jabar,” lanjut dia.

Namun untuk kepentingan jangka panjang, menurut H.A Sopyan diperlukan komitmen untuk melindungi komoditi unggulan hasil perkebunan Jawa Barat yaitu kopi, teh, gula dan kelapa. Tujuannya agar regulasi yang terus dinamis bisa konsisten melindungi areal luas lahan dan produksi komoditas unggulan perkebunan. “Karena itu, perlu Peta Jalan (Road map) perlindungan produk-produk unggulan perkebunan Jawa Barat, agar kebijakan-kebijakan seterusnya bisa berkelanjutan jika pemerintahan berganti,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan