Sebanyak 81 peserta seleksi anggota PPK sedang melaksanakan tes tertulis di kantor Sekretariat KPU di Parigi |
PANGANDARAN, HR – Menjelang Pemilukada pada Desember tahun 2015, KPU gelar tes seleksi anggota PPK, diikuti sebanyak 81 peserta, mereka ikuti dalam tes tertulis serta uji kompetensi lainya.
Tes uji seleksi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis untuk dijadikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran, Desa Karang Benda, kecamatan Parigi, kabupaten Pangandaran, Senin (4/5/2015).
Ketua KPU Kabupaten Ciamis Kikim mengatakan, dari 81 peserta tersebut terdiri dari 65 laki-laki dan 16 perempuan ini akan diloloskan memperebutkan 50 kuota PPK untuk di 10 kecamatan se-kabupaten Pangandaran. “Kita sedang melakukan tahapan pemilihan umum, saat ini baru melakukan tes tulis untuk anggota PPK,” kata Kikim.
Lanjut Kikim, setelahnya pelaksanaan tes tertulis, pihaknya akan melakukan tes interview bagi peserta yang lolos dalam tes tulis pada tanggal 7-9 Mei 2015.
“Ada pun syarat agar peserta tidak gugur diantaranya adalah tidak pernah dua kali menjabat sebagai PPK dengan mencantumkan pernyataan tertulis diatas materai,” tambah Kikim.
Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran Fakih mengatakan, bagi peserta sudah lulus ujian tertulis akan mengikuti tahapan berikutnya pada tanggal 6 Mei 2015 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 Mei 2015.
“Adapun tugas dan fungsi PPK sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2015 yaitu terkait Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, sebagai panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota,” kata Fakih.
Fakih berahap semua peserta yang lolos dalam tahapan seleksi anggota PPK bersikap netral dan tidak tercatat di salah satu partai politik. ■ agus kucir