BENGKULU, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap PP selaku Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada acara pisah sambut pejabat Kepala Kejaksaan Sendjun Manullang di sebuah restoran di Objek Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (8/6), sekira pukul 23.30 WIB.
Ruangan Kasie III Intel
Kejati Bengkulu disegel KPK
|
Joni Iskandar selaku saksi mata, mengatakan bahwa penangkapan terjadi di tengah acara pisah sambut, dan sempat membuat heboh para undangan.
“Ada sekitar belasan orang tiba-tiba datang dan langsung meringkus PP,” kata Joni, Jumat (9/6).
Dikatakan Joni lagi, acara pun mendadak berhenti, akibat kehadiran belasan orang berpakaian preman yang langsung membawa PP ke Mapolda Bengkulu. Pada malam penangkapan, petugas KPK juga melakukan penggeledahan dan menyegel ruang kerja Aspidsus dan Kasie III Intel, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan beberapa ruangan di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dari hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang, yang nilainya belum terinci dan satu unit mobil Pajero milik pejabat BWS Sumatera VII Bengkulu. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati terkait penangkapan Kasie Intel III dan penyegelan ruangan kerjanya di Kejaksaan Tinggi tersebut.
Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Akhmad Fuadi, juga belum bersedia memberi keterangan. Dari pihak BWS Sumatera VII Bengkulu, KPK juga menangkap seorang Kepala Seksi berinisial AA.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan OTT terhadap salah satu petinggi Kejati Bengkulu.
“Tim KPK menangkap tiga orang, salah satunya adalah petinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu inisial PP. Selain dari unsur penegak hukum, ketiga orang tersebut berasal dari unsur swasta (kontraktor) dan pejabat pemerintah dari BWS Sumatera VII Bengkulu yang mengurusi bidang Pengadaan inisial AA,” ujar Febri.
Febri mengatakan, ketiga orang tersebut akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, penyidik KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang ditangkap.
“Dalam waktu dekat ini segera akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Febri. jlg/kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});