KPK Diminta Serius Ungkap Kasus Tender di BBWS C3 Banten

oleh -26 Dilihat
oleh
BANTEN, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius ungkap kasus korupsi dilingkungan Kementerian PUPR khususnya Balai Besar Sungai. Seperti di Satker BBWS C3 Banten, Ditjen SDA, Kementerian PUPR, dicurigai telah terjadi “arisan” sesama kontraktor binaan, dan diduga disetujui Satker maupun Pokja BBWS C3 Banten.
Para Pimpinan KPK
Sebagai tindak lanjut pemberitaan Surat Kabar Harapan Rakyat dan media online harapanrakyatonline.com sebelumnya, dimana sejumlah paket yang dibiayai APBN-2017 dilingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) Banten, Ditjen SDA Kementerian PUPR diduga bermasalah, dengan mengkondisikan pemenangnya ke perusahaan tertentu, dan menjadi pelanggan pemenang lelang di tempat sama.
Sesuai data diperoleh dari aplikasi pengadaan di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantara paket itu adalah Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian (Lanjutan) Kab Lebak dengan nilai HPS Rp 5.975.800.000, yang ditetapkan pemenangnya PT Karya Dulur Saroha, paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian Kab Tangerang dengan HPS Rp 21.573.431.000, dengan pemenang Dollar Lestari Mandiri senilai penawaran Rp 17.928.599.000.
Kemudian, paket Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kab. Serang (Tahap II) dengan HPS Rp 13.267.837.000 dan paket Pembangunan Sarana Air Baku Bendung Karet Cibama (Lanjutan II) Kab. Pandeglang dengan HPS Rp 4.977.850.000, dimana kedua paket ini dimenangkan oleh PT Brahmakerta Adiwira dengan masing-masing penawaran Rp 11.924.200.000 dan Rp 4.178.500.000.
Dari keempat paket tersebut, proses lelangnya dilakukan dengan ada unsur kesengajaan yakni “lelang ulang” yang menandakan dugaan menjagokan perusahaan tertentu, yang selama ini merupakan rekanan binaan, atau sebagai pemenang setiap tahun dilingkungan balai BWS C3 Banten. Artinya, hanya perusahaan yang sama sebagai pemenang selama bertahun-tahun, padahal diduga kualitas pelaksanaannya tidak cakap.
Salah satu dari tiga perusahaan yang sama, yakni PT. BA, adalah perusahaan rental dan merupakan pemenang, padahal kemampuan penyediaan peralatan dan tenaga ahli terbatas, bahkan tahun lalu 2016 mengerjakan paket pada Rehabilitasi Saluran Induk Pamarayan Utara D.I. Ciujung Kabupaten Serang Rp 18.538.300.000.
Begitu pula paket tahun lalu, PT DLM juga mengerjakan paket AMS-06B Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Ciliman Kab. Lebak senilai Rp 20.730.743.000 dan PT KDS pada paket Rehabilitasi Bendung Karet Cidurian Kab Lebak senilai Rp 7.018.692.000.
Perusahaan pemenang selain pemenang di lingkungan BBWS C3, juga sebagai pemenang di paket lainnya dan masih dilingkungan Kementerian PUPR pada waktu bersamaan, sehingga diduga pendukung persyaratan seperti personil dan peralatan yang diajukan perusahaan pemenang pada paket masing-masing diduga tidak sesuai syarat atau overlapping.
Sebab, peralatan terutama personil yang disampaikan dalam penawaran hanya untuk 1 (satu) paket pekerjaan yang dilelangkan. Apabila penawar mengikuti beberapa paket pekerjaan, maka personil inti dan peralatan untuk paket pekerjaan lain harus dari personil dan peralatan yang berbeda.
Sehingga bila hal itu tidak dilaksanakan, maka penetapan pemenang lelang tidak sesuai aturan yang tertuang pada Perpres No 54/2010 dan perubahannya Perpres No 70/2012 dan Perpres 4/2015, serta Permen PUPR No 31/PRT/M/2015 pasal 6d (3) tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
Sesuai data yang diperoleh HR, PT KDS pada waktu bersamaan mengerjakan di paket Pembangunan Embung Bancah Sopan Kabupaten Pasaman Barat (Lanjutan)/Satker PJSA Indragiri-WS Rokan Prov. Sumbar, Paket Pembangunan Embung Pancur Aji Kab. Sanggau, Paket Pembangunan Embung Pangkaran (Lanjutan) Kabupaten Kapuas Hulu (Satker SNVT PJSA Kalimantan Barat).
PT BA mengerjakan paket Pembuatan Tanggul Banjir dan Pelindung Tebing Sungai Cimanuk Desa Tolengas Kab. Sumedang (SNVT PJSA Cimanuk Cisanggarung), Paket Preservasi Rehabilitasi Jalan Bts Kota Serang –Cikande-Rangkasbitung (Satker PJN Wilayah I Provinsi Banten).
Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) telah mengajukan konfirmasi dan klarifikasi dengan surat bernomor: 30 /HR/V/2017, tanggal 8 Mei 2017, yang disampaikan kepada Kepala BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian berharap agar proses lelang pada sejumlah paket segera diusut, dan meminta aparat terkait seperti Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejakasaan Tinggi turun mengawasinya.
“KPK juga bisa mempelajari proses tendernya, dan bila perlu mengusutnya untuk membongkar dugaan jaringan mafia tender di BBWS C3 Banten. Bukan itu saja, pelaksana fisiknya di lapangan juga patut dipantau,” ujar Gintar kepada HR belum lama ini di Jakarta. tim


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.