MAJENE, HR – Sebagai bentuk Upaya melakukan pengawasan terhadap media dimasa Pemilukada, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan sosialisasi Iklan kampanye.
Sosialisasi dilakukan di Kabupaten Majene dan dihadiri sejumlah pemateri seperti Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan, Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, Sopyan Ali, Cakada Kabupaten majene dan dari KPID sendiri yakni Busrang Riandhy.
Selaku Pemateri Busran Riandy mengatakan, KPID Sulbar dalam melakukan pengawasan kampanye akan mengacu pada edaran KPU Pusat tentang pengawasan pemantauan pemberitaan, iklan media kampanye melalui lembaga penyiaran dan sesuai dengan amanah undang-undang.
“Sebelumnya kpid Sulbar juga telah melakukan penandatanganan keputusan bersama dalam hal pengawasan dengan penyelenggara pemilu dalam rangka mengamalkan banyak Pilkada di Sulbar,” ujar Busrang.
Di tempat yang sama, pihak bawaslu Majene aelaku pengawasan dibidang tahapan penyelenggara juga mengatakan, pihaknya akan bekerja profesional sesuai regulasi KPU sesuai dengan konten yang telah disodorkan paslon sesuai norma yang ada.
Usai sosialisasi, Busrang berharap Pilkada serentak di 4 Kabupaten di Sulawesi Barat berjalan aman dan lancar dan semoga para penyelenggara tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang terkait cara berkampanye melalui media. tia