JAKARTA, HR – Peran Konsultan Pengawas pada suatu kegiatan konstruksi sangat dibutuhkan untuk meringankan beban kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan kata lain, tugas pengawasan PPK sudah diambil alih oleh konsultan pengawasan. Dan dalam pelaksanaannya, konsultan pengawas cukup melaporkan progress pekerjaan kepada PPK. Intinya, konsultan pengawas adalah perpanjangan tangan dari owner untuk melakukan pengawasan pekerjaan di lapangan, dengan output agar pelaksanaan berjalan sesuai schedule.
Di Cengkareng melangsir pakai engkel: ‘kulit’-nya Tiga Roda, ‘isi’-nya pioner. |
Namun apa jadinya bila konsultan pengawas melakukan manipulasi, atau berkolaborasi dengan pelaksana pekerjaan untuk mencuri spek, serta membiarkan pelaksana bekerja sesuka hatinya?
Inilah fakta yang terlihat pada pelaksanaan betonisasi di Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Tugas Konsultan Pengawas terlihat hanya sebagai tukang foto di lokasi pekerjaan. Dari delapan lokasi betonisasi jalan di Jakbar, hampir dipastikan konsultan pengawas hanya sebagai tukang foto.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan kontraktor pelaksana selalu dibiarkan oleh konsultan pengawas. Tidak ada teguran dari konsultan pengawas, bahkan konsultan pengawas memberikan ide pikiran untuk memanipulasi time schedule mobilisasi kendaraan batching plant dari base camp menuju lokasi proyek.
Di Kalideres melangsir pakai gerobak. |
Bukan itu saja, kendaraan batching plant yang seharusnya sebelum digelar harus dilakukan test slump, juga dibiarkan saja tanpa teguran dari konsultan pengawas. Hal ini hampir terjadi di delapan lokasi pekerjaan.
Kemudian, untuk menggelar coran, Sudin Bina Marga telah menetapkan tidak boleh melangsir menggunakan gerobak, namun dilapangan masih banyak yang menggunakan gerobak dan tidak ada teguran dari konsultan pengawas.
Ada pula coran yang digelar sudah tidak layak pakai, namun dibiarkan digelar oleh kontraktor pelaksana, dan hal ini terjadi di Kecamatan Gropet, Kalideres, Cengkareng, Tambora dan lainnya.
Ada pula yang memanipulasi time untuk mobilisasi kendaraan batching plant, dan hal ini hampir terjadi di delapan lokasi pekerjaan. Selanjutnya, kendaraan batching plant yang digunakan pun beraneka macam untuk satu lokasi, dan hal ini pun tidak boleh dilakukan. Anehnya, konsultan pengawas yang mengetahui detail tentang hal itu, justru dibiarkan.
Di Tamansari duiker pakai kayu kaso. |
Ketua Umum Lembaga Pemantau Aparatur Negara (LAPAN), Gintar Hasugian, mengatakan bahwa PPK Sudin Bina Marga Jakbar harus tegas dalam melakukan pengendalian pengawasan kepada para kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasan.
Bila tidak tegas, ungkap Gintar, diduga PPK ada apa-apanya dengan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Gintar pun mengakui bahwa saat ini banyak konsultan pengawas yang mendapat kontrak di Bina Marga, namun kerjanya hanya sebagai tukang foto saja.
“Tupoksinya (konsultan pengawas) tidak berjalan,” ujar Gintar.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPD Jakbar LSM Lembaga Monitoring Pembangunan dan Aset Negara (Lempara), Parlin ST, terkait pelaksanaan betonisasi di Sudin Bina Marga Jakbar. Dikatakan Parlin, bahwa fungsi pengendalian pengawasan yang melekat pada PPK tidak terlaksana optimal, karena masih banyak kontraktor pelaksana yang berkongkalikong dengan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.
“Konsultan Pengawas-nya abal-abal, kontraktor pelaksananya juga pasti abal-abal. Kalau kita laporkan ke PPK, justru PPK-nya marah-marah. Kalau berani bayar full atau dipotong 20 persen pekerjaan di delapan kecamatan, saya angkat topi untuk PPK Sudin Bina Marga Jakbar. Kita lihat saja seperti apa hasil akhirnya, LSM Lempara akan pantau sampai tuntas,” tegas Parlin. kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});