Komisi I dan III DPRD Jabar Terima Aspirasi Guru ASN dan Pensiunan Debitur Bank BJB

Screenshot 2026 02 05 10 10 33 09 c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062
Guru ASN dan Pensiunan Keluhkan Skema Kredit Berbunga Tinggi

BANDUNG, HR — Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung yang mewakili guru ASN dan pensiunan ASN selaku debitur Bank BJB.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang serta Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Nia Purnakania di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).

Bacaan Lainnya

Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, para guru ASN dan pensiunan menyampaikan keberatan terhadap sistem pinjaman berbasis SK pensiun yang menerapkan bunga anuitas. Mereka menilai sistem tersebut memberatkan, ditambah dengan mekanisme pencairan gaji pensiunan secara bulanan.

Dalam audiensi itu, para debitur menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta pemindahan penyaluran gaji (payroll) yang selama ini melalui Bank BJB agar dialihkan ke bank milik negara (BUMN).

“Kedua, mereka menuntut agar bank BUMN yang ditunjuk sebagai penyalur gaji tidak merangkap fungsi sebagai debt collector atau menjadi perpanjangan tangan Bank BJB dalam penagihan,” jelas Ineu.

Tuntutan ketiga, para guru ASN dan pensiunan meminta kebijakan pelunasan khusus dengan skema angsuran maksimal 50 persen dari gaji yang diterima. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan hidup debitur.

“Mereka keberatan karena potongan cicilan bisa mencapai 90 persen dengan masa pinjaman yang panjang. Akibatnya, gaji atau uang pensiun hampir habis dan tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Ineu.

Tuntutan keempat, para guru ASN dan pensiunan meminta agar gaji atau pensiunan dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan langsung oleh pihak perbankan. PGRI yang hadir dalam audiensi juga memberikan masukan agar dilakukan restrukturisasi atas pinjaman di Bank BJB.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi para debitur dikaji secara serius oleh Bank BJB dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas.

“Kami meminta Bank BJB mendengarkan aspirasi ini dan melakukan kajian, apakah memungkinkan dilakukan restrukturisasi pinjaman atau penurunan bunga bagi guru dan pensiunan,” tegas Ineu.

DPRD Jawa Barat juga mengkritisi tingginya bunga kredit konsumtif serta perlunya perhatian terhadap batas usia peminjam agar pensiunan tidak terus terbebani utang.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang menekankan pentingnya literasi keuangan bagi ASN. Ia juga mendorong pengawasan yang lebih interaktif untuk mencegah praktik pinjaman yang berpotensi menjerat, termasuk maraknya pinjaman ilegal yang dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *