Keuangan Desa Nagara Jaya Raib

oleh -25 Dilihat
oleh

CIAMIS, HR – Dalam rangka menuntaskan berbagai program pedesaan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, berbagai upaya Pemerintah Pusat dan Daerah terus mengucurkan berbagai anggaran.

Besarnya kucuran bantuan dana program pembangunan dari pemerintah yang masuk ke desa cukup besar guna membantu untuk mempercepat kemajuan desa.

Akan tetapi dengan adanya kucuran dana besar tersebut tidak sedikit dijadiakan aji mumpung oleh oknum yang yang tidak bertanggung jawab, sehingga berdampak munculnya berbagai permamasalah di daerah.

Besarnya kucuran dana seperti halnya di Des Nagara Jaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis yang diduga diselewengkan oleh oknum – oknum yang bermental korup, karena hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Adapun dana pembangunan diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa mencapai hingga angka Rp 74 juta lebih.

Sang Kepala Desa sewaktu dikomfirmasi belum lama ini oleh media HR di kantornya mengenai dugaan adanya penyelewengan dana tersebut, mengakui memang sudah ada yang melaporkannya ke Ispektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Dalam hal ini untuk lebih jelasnya silahkan saja datang ke instansi tersebut agar lebih jelas. Saya tidak akan memberikan komentar atau penjelasan lagi, karena sudah diperiksa,” katanya.

Sementara itu Sekmat Panawangan, Rasum saat dikonfirmasi awak media ditempat kerjanya membenarkan bahwa anggaran sebesar Rp 74 juta, akumulasi dari berbagai sumber dana tahun 2017 yang masuk ke desa, diduga diselewengkan Kades Nagarajaya, AH.

Dan sekarang pun menurutnya dalam proses nego untuk pengembalian uang tersebut.

“Kasusnya masih dalam proses pembinaan, kita tunggu saja hasil dari proses tersebut,” ucap Sekmat.

Sementara Sekertaris Desa Nagarajaya, Toto S mengutarakan, anggaran sebesar Rp74 juta yang diduga diselewengkan tersebut sudah dikembalikan ke rekening desa sebesar Rp30 juta pada tanggal 4 september 2018 lalu.

“Sedangkan sisanya belum tahu kapan akan dikembalikan,” ungkap Sekdes tersebut.

Sedangkan Irban Wil 3, Dede menjelaskan, bahwa temuan dari pihak Inspektorat ini sebenarnya permasalahan yang dulu, tapi sekarang muncul kembali.

“Berdasrkan hasil temuan pihak inspektorat, dugaan adanya penyelewengan dana tersebut. Bila ditotal dari anggaran 2015 mencapai kurang lebih Rp 140 juta. Kini Kasusnya sedang dalam penanganan Inpektorat, Polres dan Kejaksaan,” pungkasnya. koes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.