Ketua DPRD Sukabumi Tolak Wacana Penggabungan Empat Kecamatan ke Kota Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali

SUKABUMI, HR – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menolak tegas wacana penggabungan empat kecamatan—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke wilayah Kota Sukabumi. Menurutnya, wacana tersebut bukanlah solusi tepat untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Budi menilai bahwa pemekaran Kabupaten Sukabumi adalah jalan terbaik. Gagasan ini sudah lama disiapkan dan hanya menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru oleh pemerintah pusat.
“Isu pemekaran ini sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja. Kami meminta Bapak Presiden mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar politisi Partai Golkar itu, Rabu (3/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ia juga merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang sebelumnya menyebut penggabungan Susukecir sebagai opsi realistis.
“Untuk saya, Kabupaten Sukabumi tetap berharap bahwa pemekaran menjadi solusi terbaik,” tegas Budi.

Dukungan Aria Bima terhadap penggabungan Susukecir mengemuka usai kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Aria menilai usulan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, lahir dari kebutuhan riil dalam memperbaiki pelayanan publik di empat kecamatan tersebut.
“Kami datang untuk mendengarkan langsung keinginan Wali Kota. Cara pandangnya bukan hanya memperluas wilayah, tetapi meningkatkan manfaat bagi masyarakat terutama dalam akses pelayanan publik,” jelas Aria.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan siap membawa wacana tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *