Ketua DAD Tayan Hulu Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur dalam Penyampaian Undangan Adat

IMG 20260129 WA0012
Rumah Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu

SANGGAU, HR— Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu, Y. Heryanto, diduga melibatkan seorang anak di bawah umur dalam penyampaian surat undangan pergelaran adat terkait persoalan penggunaan gelar Tumenggung yang ditujukan kepada orang tua siswa.

Peristiwa tersebut dialami MC, siswi kelas VII di salah satu sekolah di Kecamatan Tayan Hulu. Berdasarkan keterangan orang tua MC, anaknya diminta oleh seorang guru perempuan berinisial Anas untuk mengambil telepon genggam yang dititipkan di kantor sekolah, lalu memotret surat undangan dari DAD yang ditujukan kepada orang tuanya.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, MC diminta segera mengirimkan foto surat tersebut kepada orang tuanya di hadapan teman-teman sekelas. Anak tersebut juga diberi tahu bahwa isi surat berkaitan dengan undangan pergelaran adat dan harus segera diketahui oleh ayahnya.

Ibu MC, Theresia Rohati, mengaku keberatan atas perlakuan tersebut karena berdampak pada kondisi psikologis anaknya.

“Anak saya merasa tertekan. Teman-temannya sampai bertanya, ‘apakah bapakmu yang viral di media sosial sampai diundang pergelaran adat?’,” ujar Theresia menirukan cerita anaknya.

IMG 20260129 WA0011
Surat undangan pergelaran adat

Theresia mempertanyakan sikap Ketua DAD Tayan Hulu yang dinilainya tidak pantas melibatkan anak di bawah umur dalam persoalan yang berkaitan langsung dengan orang tua.

Ia juga mempertanyakan bagaimana pihak DAD dapat mengetahui secara rinci alamat serta sekolah anaknya.

“Sebagai orang tua, saya bertanya-tanya dari mana Ketua DAD mengetahui sekolah anak saya. Mengapa urusan orang tua justru disampaikan melalui anak yang masih di bawah umur,” tegasnya.

Akibat peristiwa tersebut, MC disebut mengalami tekanan mental. Anak itu sempat mengurung diri di rumah, hampir tidak masuk sekolah keesokan harinya, bahkan menyampaikan keinginan untuk berhenti sekolah.

Orang tua MC berharap negara hadir memberikan perlindungan terhadap anaknya serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 13.50 WIB, setelah jam istirahat kedua di sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua DAD Tayan Hulu maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *