Kebun Binatang Jambi di eks Arena MTQ Provinsi Jambi lokasinya sekarang berdekatan dengan Bandara STS Jambi (kiri). Kondisi Kebun Binatang yang telah dipugar (kanan). |
JAMBI, HR – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kebun binatang provinsi Jambi yang berlokasi di eks arena MTQ Taman Rimba Paal Merah Kota Jambi, Hj Adrianis diduga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) terhadap seluruh kegiatan proyek yang ada di instutisi tersebut.
Demikian diungkapkan sejumlah sumber yang enggan disebut jati dirinya kepada HR, Kamis (23/4). Kebun binatang Jambi merupakan UPTD dinaungi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi.
Dinas tersebut dikepalai oleh Akhdiyat. Bahkan disebut-sebut sudah menjadi kewajiban terhadap para rekanan/kontraktor kebun binatang Jambi mesti menyetor fee proyek sebesar rata-rata 10 persen.
Sudah bisa dipastikan ketika musim anggaran berikut para rekanan tersebut akan kembali mendapat pekerjaan lagi kecuali rekanan tersebut berasal dari keluarga petinggi di kantor gubernur Jambi.
Paket-paket proyek yang terindikasi keras dijadikan ajang KKN diantaranya proyek pembangunan kandang macan/harimau, kandang kuda, kandang rusa, pembangunan pagar pembatas parkiran terbagi menjadi 2 paket pekerjaan. Selain itu, pembangunan areal parkir kebun
binatang serta pembangunan pagar pembatas pengunjung di kebun binatang tersebut.
Modus operandi adalah oknum tersebut memborong pekerjaan mulai dari menjadi konsultan perencana, merangkap menjadi konsultan pengawas sekaligus menjadi kontraktor pelaksana. Meskipun ditutupi dengan cara berbeda-beda perusahaan yang dipakai untuk menjalin kontrak kerjanya.
Praktek jual menjual paket pekerjaan diatas terjadi sedemikian rupa. Sebab sang tuan yang memiliki jatah paket lelang tersebut tidak mau bekerja, namun sekedar menerima fee saja.
Pernah juga sumber HR dihubungi dan ditelepon PPTK yang isi pembicaraan menanyakan fee proyek kapan disetor dengan alasan perintah dari pak Kadis.
Semua pekerjaan tidak mencantumkan papan proyek, pembangunan pagar pembatas pada kandang rusa dan kandang kuda mempergunakan besi dan material bekas dari kandang macan/harimau lama, namun dicat ulang, sehingga terkesan baru.
Pekerjaan pembangunan pagar pembatas dan pembangunan areal parkir diduga keras dimanipulasi kualitasnya demi mencari keuntungan yang besar bagi rekanan. Bahkan, ada beberapa item pekerjaan dalam RAB yang tidak dilaksanakan/fiktif, uangnya menjadi keuntungan pihak kontraktor.
Ketika HR konfirmasi melalui HP kepada PPTK yang merangkap Kepala UPTD Kebun Binatang, Adrianis yang bersangkutan tidak menjawab ataupun memberikan klarifikasi.
Berbagai pihak dan kalangan berharap agar kasus dugaan KKN proyek di instansi UPTD Kebun Binatang Jambi itu diusut tuntas oleh pihak-pihak yang terkait. ■ dian/nelson