JAKARTA, HR – Setelah Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinyatakan melakukan pelanggaran UU dan Etika oleh Panitia Hak Angket, ternyata mengundang perhatian Kemendagri.
Pada acara diskusi publik “Mengungkap Dugaan Korupsi Dibalik Gagalnya Pembangunan Stadion Olahraga di Taman BMW”, Rabu (8/4), di Gedung DPRD DKI Jakarta, yang diprakarsai mantan Wagub DKI Prijanto serta narasumber diantaranya Adji Massardi selaku Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan Amir Hamzah selaku pengamat kebijakan publik, ternyata juga dihadiri Sastri Batri. (baca: kasus taman bmw terbengkalai)
Mayoritas peserta diskusi publik tidak mengetahui sosok wanita bernama Sastri Batri, yang duduk di bangku peserta seminar. Peserta seminar terkejut ketika moderator, Sugiyanto (Katar), menyebut nama dan jabatan yang melekat pada Sastri Batri.
Di hadapan peserta diskusi publik dan narasumber, Sastri Batri memperkenalkan siapa dirinya. Dia adalah Inspektur Khusus dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, yang mendapat mandat khusus untuk menghimpun “dosa-dosa” kepala daerah.
Sastri Batri (paling kanan) |
Sastri Batri tidak menjelaskan detail apakah kedatangannya dalam diskusi publik itu adalah untuk menghimpun informasi dan data terkait dosa kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dan mantan Wagub DKI Jakarta.
Namun yang pasti, di hadapan peserta diskusi publik, narasumber, dan media massa, Sastri Batri menyatakan bahwa dirinya mendapat tugas untuk menyelidiki serta mengumpulkan data terkait penyimpangan yang dilakukan kepala daerah. Bahkan, wanita utusan Irjen Kemendagri itu meminta kepada Prijanto untuk mengcopy sejarah kasus Taman BMW Jakut, untuk didalami persoalannya dan menyelidiki apakah pada kasus itu ada celah kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta.
Amir Hamzah pada kesempatan itu juga mengkritik Sastri Batri bahwa Kemendagri terkesan lamban menyelidiki “dosa-dosa” Gubernur DKI Jakarta ketika dijabat Jokowi dan kini dijabat oleh Ahok.
“Kasus Kota Tua, Taman BMW, Reklamasi pantura 17 pulau, dan temuan BPK 2013, adalah bukti terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Gubernur DKI semasa dijabat Jokowi dan kini dijabat oleh Ahok,” tegasnya. ■ kornel/john